Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Operasi Khusus Perusahaan Jasa Raharja Purwakarta Bersama Tim Pembina Samsat Purwakarta


					Operasi Khusus Perusahaan Jasa Raharja Purwakarta Bersama Tim Pembina Samsat Purwakarta Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka optimalisasi pendapatan,kembali Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan bersama Kepala P3DW Purwakarta Tita Ratna Juwita dan Kanit Regident Samsat Purwakarta Suarji melakukan kegiatan operasi khusus Perusahaan.(31/01/2025). Kegiatan Operasi Khusus Perusahaan ini dilakukan untuk mengkroscek data kendaraan bermotor yang di miliki oleh perusahaan-perusahaan dan kendala yang dihadapi dalam memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta masukan-masukan untuk perbaikan dalam pelayanan di Samsat,sehingga dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ. Kegiatan kali ini mengunjungi perusahaan-perusahaan,yang berada di wilayah Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.Dalam kesempatan tersebut Arvian Riza Yudhawan menjelaskan manfaat dari pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Dengan kegiatan Operasi Khusus Perusahaan ini diharapkan dapat mempererat hubungan dengan Perusahaan-perusahaan khususnya dalam tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kepala Terminal Tipe A Indihiang Sambangi Kantor PT Jasa Raharja Cabang TK I Tasikmalaya
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

17 April 2026 - 07:48 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

17 April 2026 - 07:45 WIB

Trending di Headline