Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)


					PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA) Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat kembali melaksanakan kegiatan Jasa Raharja Mengajar di lingkungan Kampus Universitas Indonesia Membangun (Inaba) Kota Bandung pada tanggal 06 Juni 2024 dengan tema “Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Merupakan Upaya Negara Memberikan Perlindungan Dasar Kepada Msayarakat.

Sebagai narasumber, Anggi Anggara Putra selaku Staf Administrasi TK I Samsat Bandung I Pajajaran memberikan sosialisasi tentang tugas pokok dan fungsi dari Jasa Raharja. Jasa Raharja sebagai asuransi sosial memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana pertanggungan penumpang dan dana kecelakaan lalu lintas jalan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964.

Sesuai dengan kedua Undang-undang tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan yang meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka sebagai akibat kecelakaan alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara. Santunan tersebut berasal dari dana luran Wajib yang dikutip melalui tiket angkutan umum dan dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahunnya di kantor Bersama Samsat.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Bapak Kasir selaku Dosen yang memberikan support terhadap kegiatan ini. Rangkaian kegiatan Jasa Raharja Mengajar ini adalah merupakan salah satu bentuk Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Jasa Raharja kepada masyarakat khususnya kepada Mahasiswa.

Karena pada usia tersebut banyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan kerjasama kepada Universitas/Institut yang telah melakukan kerja sama.PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat(Ppgd) Di Daerah Rawan Kecelakaan Wilayah Karawang

14 Maret 2025 - 15:42 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Customer Relationship Management (CRM) ke PT Gapuraning Rahayu Kabupaten Ciamis

14 Maret 2025 - 15:39 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dalam Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

14 Maret 2025 - 15:36 WIB

Jasa Raharja Cabang Bogor Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) untuk Keselamatan Transportasi di Depok

14 Maret 2025 - 15:30 WIB

Jasa Raharja Bekasi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (Ppgd) Di Titik Rawan Terjadi Kecelakaan Lalu-Lintas

14 Maret 2025 - 15:26 WIB

Apresiasi Bagi Wajib Pajak Yang Taat Membayar Pkb Dan Swdkllj Tepat Waktu

14 Maret 2025 - 15:23 WIB

Trending di Headline