Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan


					Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Perbesar

CIMAHI – Tim Samsat Cimahi berhasil menggelar kegiatan operasi gabungan dalam rangka Bulan Sadar Pajak yang dilaksanakan di sekitar Alun-Alun Kota Cimahi pada hari Jumat, (07/06). Operasi yang berlangsung pada hari ini berhasil menjaring lebih dari 250 kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Dalam operasi ini, tercatat sebanyak 39 kendaraan langsung membayar pajak di tempat. Sementara itu, pemilik kendaraan lainnya yang terjaring diberikan surat pernyataan untuk kesanggupan membayar pajak dalam waktu 30 hari ke depan.

Salah satu temuan signifikan dalam operasi ini adalah sebuah kendaraan berplat kuning yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa dilengkapi surat-surat resmi oleh pengemudinya dan diketahui menunggak pajak selama dua tahun. Karena pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, kendaraan tersebut kemudian dijadikan barang bukti di Polres Cimahi.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Dadan Setiadi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu. “Kami berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan mereka. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah Propinsi yang akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar beliau.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Denpom TNI, dan instansi terkait lainnya. Kerjasama lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Samsat Rancaekek Bersama Mitra Kepolisian Melaksanakan Kegiatan Uji Petik Kendaraan Angkutan Umum di Terminal Bayangan Cileunyi
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terus Optimalkan Pelayanan Digital Kepada Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar Industrial Symposium Bersama PERSI Dengan Penganugerahan ”JRCare Award 2024” Bagi Rumah Sakit dengan Pelayanan Terbaik

17 Oktober 2024 - 23:23 WIB

Jasa Raharja Bersama TPS Kota Bandung III Bersinergi Dalam Program Pemutihan PKB di Kecamatan Mandalasari

16 Oktober 2024 - 04:52 WIB

Jasa Raharja Samsat Cimahi Melakukan Kunjungan Ke RSUD Cibabat Kota Cimahi

15 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Jasa Raharja Samsat Cimahi Melakukan Kunjungan Ke RSUD Cibabat Kota

15 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Kepala Jasa Raharja Bandung Ikut Serta Dalam Kegiatan Pembagian Helm Khusus Disabilitas di Mapolresta Bandung

15 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan

15 Oktober 2024 - 04:58 WIB

Trending di Headline