Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung


					Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Perbesar

BANDUNG – Hari Jumat, Tanggal 7 Juni 2024 bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung lakukan Sosialisasi terkait Layanan Samsat di tingkat Kecamatan yang berada di Wilayah P3D Kota Bandung I Pajajaran.

Kegiatan yang dilakukan dibulan sadar pajak ini dalam rangka memberikan edukasi dan mengajak kepada masyarakat serta para tokoh masyarakat untuk saling mengingatkan pentingnya membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLL sebelum jatuh tempo.

Selain membahas tentang Pajak Kendaraan Bermotor, dari pihak Jasa Raharja juga memberikan wawasan terkait Tugas dan Fungsi Jasa Raharja yang sesuai dengan Undang-undang No.33 dan 34 Tahun 1964. Jasa Raharja bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran menghimbau untuk tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jabar Komitmen Turunkan Stunting dengan SPBE
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Potensi Melimpah, Jeje Wiradinata Dorong Wisata Unggulan di Kabupaten Tasikmalaya

12 Oktober 2024 - 02:17 WIB

Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis pada Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 di Kecamatan Bogor Barat

10 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Sosialisasikan Program Relaksasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Ma’soem University

9 Oktober 2024 - 09:41 WIB

Jasa Raharja Turut dalam Kegiatan Talkshow Interaktif Gebyar Pemutihan Pajak Tahun 2024 Samsat Cianjur

9 Oktober 2024 - 09:34 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Anjangsana dengan Plt. Bupati Cianjur

9 Oktober 2024 - 09:29 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Sosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

8 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Trending di Headline