Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Topik Terkini WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Layanan Samsat Drive Thru


					Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Layanan Samsat Drive Thru Perbesar

 

KOTA BANDUNG – Masyarakat kini semakin mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Layanan Samsat Drive Thru, memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu turun dari kendaraan.

Layanan Samsat Drive Thru tersedia di sejumlah wilayah, diantaranya Samsat Drive Thru Kabupaten Ciamis, Samsat Drive Thru Kabupaten Purwakarta, Samsat Drive Thru Cibinong (Kabupaten Bogor), Samsat Drive Thru Cikarang (Kabupaten Bekasi), dan Samsat Haurgeulis (Kabupaten Indramayu), Samsat Drive Thru Sumber dan Samsat Drive Thru Ciledug (Kabupaten Cirebon). Selain itu, di Samsat Drive Thru Kota Cimahi, Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang (Kota Bandung), Samsat Drive Thru Kota Bekasi, Samsat Drive Thru Kabupaten Subang, Samsat Drive Thru Kabupaten Majalengka, Samsat Drive Thru Kawaluyaan (Kota Bandung), Samsat Drive Thru Soekarno Hatta (Kota Bandung) serta Samsat Drive Thru Soreang (Kabupaten Bandung).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan, kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan dengan proses yang lebih sederhana, lebih cepat dan praktis.

“Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Drive Thru, masyarakat tidak perlu membawa BPKB asli, cukup menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan saat ini serta STNK asli kendaraan,” kata Adi, Jumat (4/9/2026).

Informasi mengenai Samsat Drive Thru maupun layanan kesamsatan lainnya dapat diperoleh melalui Samsat Information Center di nomor 150 410 dan WhatsApp di nomor 0811 2230 1818. Atau melalui aplikasi Curhat Samsat Jabar s.id/curhatsamsatjabar. Masyarakat juga dapat mendatangi langsung Pojok Samsat Kudu Bisa yang hadir di 34 Samsat Induk seluruh Jawa Barat.

Yuk, segera manfaatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui Samsat Drive Thru.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Bekasi Uji Petik Angkutan Umum Pastikan Kepatuhan Wajib Pajak
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

4 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL di Terminal Tanjungpura, Pastikan Kondisi Pengemudi Tetap Prima

4 September 2026 - 07:13 WIB

Monitoring dan Koordinasi ke Rumah Sakit dalam Rangka Percepatan Pembayaran dan Penyelesaian GL Korban Laka Lantas

3 September 2026 - 23:00 WIB

Dirut PT Sayaga Wisata Bogor Ajak Masyarakat dan Pemuda Tak Mudah Terprovokasi Opini Negatif soal OTT KPK, Waspada Ditunggangi Segelintir Orang

3 September 2026 - 14:33 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Gelar Operasi Gabungan di Parungkuda

3 September 2026 - 07:17 WIB

Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan Samsat Purwakarta di Wilayah Bungursari

3 September 2026 - 06:58 WIB

Trending di Headline