Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Topik Terkini WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Layanan Samsat Drive Thru


					Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Layanan Samsat Drive Thru Perbesar

 

KOTA BANDUNG – Masyarakat kini semakin mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Layanan Samsat Drive Thru, memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu turun dari kendaraan.

Layanan Samsat Drive Thru tersedia di sejumlah wilayah, diantaranya Samsat Drive Thru Kabupaten Ciamis, Samsat Drive Thru Kabupaten Purwakarta, Samsat Drive Thru Cibinong (Kabupaten Bogor), Samsat Drive Thru Cikarang (Kabupaten Bekasi), dan Samsat Haurgeulis (Kabupaten Indramayu), Samsat Drive Thru Sumber dan Samsat Drive Thru Ciledug (Kabupaten Cirebon). Selain itu, di Samsat Drive Thru Kota Cimahi, Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang (Kota Bandung), Samsat Drive Thru Kota Bekasi, Samsat Drive Thru Kabupaten Subang, Samsat Drive Thru Kabupaten Majalengka, Samsat Drive Thru Kawaluyaan (Kota Bandung), Samsat Drive Thru Soekarno Hatta (Kota Bandung) serta Samsat Drive Thru Soreang (Kabupaten Bandung).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar mengatakan, kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan dengan proses yang lebih sederhana, lebih cepat dan praktis.

“Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Drive Thru, masyarakat tidak perlu membawa BPKB asli, cukup menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan saat ini serta STNK asli kendaraan,” kata Adi, Jumat (4/9/2026).

Informasi mengenai Samsat Drive Thru maupun layanan kesamsatan lainnya dapat diperoleh melalui Samsat Information Center di nomor 150 410 dan WhatsApp di nomor 0811 2230 1818. Atau melalui aplikasi Curhat Samsat Jabar s.id/curhatsamsatjabar. Masyarakat juga dapat mendatangi langsung Pojok Samsat Kudu Bisa yang hadir di 34 Samsat Induk seluruh Jawa Barat.

Yuk, segera manfaatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui Samsat Drive Thru.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Rivan A. Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

16 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Jasa Raharja Bogor Dukung Kolaborasi Lintas Sektor melalui Lomba RSPA Diltlantas Polda Metro Jaya

15 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Cabang Karawang Gelar Pengobatan Gratis bagi Pengemudi dan Masyarakat di Terminal Tanjungpura

14 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Kawaluyaan

14 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Balai Desa Mundu Pesisir Kab Cirebon

14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Trending di Headline