Bogor, 3 September 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor melalui petugas Samsat Depok melaksanakan kegiatan monitoring dan koordinasi ke rumah sakit dalam rangka percepatan pembayaran dan penyelesaian Guarantee Letter (GL) bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Alivia Maulita selaku PJ Samsat Depok dan Amila Ihsana selaku Staff Administrasi Samsat Outlet ITC Depok, dengan melakukan kunjungan ke RSUD Khidmat Sehat Afiat Kota Depok dan RS Hermina Depok.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap proses pelayanan korban kecelakaan lalu lintas sekaligus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait progres penyelesaian administrasi dan pembayaran Guarantee Letter (GL). Melalui koordinasi secara langsung, Jasa Raharja memastikan setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan serta meminimalkan kendala yang dapat menghambat penyelesaian GL.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Jasa Raharja juga melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan kelengkapan dokumen dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelesaian GL. Hal ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan monitoring dan koordinasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dengan pihak rumah sakit, khususnya dalam mendukung percepatan proses administrasi dan penyelesaian pembayaran GL bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh pelayanan secara optimal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





