Tasikmalaya, 2 September 2026 — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati, bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Khusus (Opsus) di PT Azka Sejahtera, Rabu (02/09/2026).
Kegiatan Opsus tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang dimiliki maupun digunakan oleh PT Azka Sejahtera, khususnya kendaraan yang masih memiliki kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang belum dilunasi.
PJ Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati, menyampaikan bahwa kegiatan Opsus merupakan salah satu bentuk sinergi antara Jasa Raharja dengan Tim Pembina Samsat untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan kewajiban kendaraan bermotor dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan Opsus ini, kami melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang masih memiliki kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, sehingga seluruh kendaraan operasional dapat memiliki status pajak yang tertib,” ujar Anna.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Pembayaran PKB merupakan bentuk kontribusi wajib pemilik kendaraan kepada daerah, sedangkan SWDKLLJ yang dikelola Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya juga memberikan penjelasan kepada pihak PT Azka Sejahtera mengenai data dan status kewajiban kendaraan yang ditemukan masih belum lunas. Selanjutnya, kendaraan yang masih memiliki kewajiban diarahkan untuk segera melakukan pembayaran dan penyelesaian administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Tim Pembina Samsat serta berbagai pihak terkait dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Opsus secara berkelanjutan, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya terus mendorong terciptanya budaya tertib pajak dan kepatuhan pemilik kendaraan, khususnya pada lingkungan perusahaan dan badan usaha yang memiliki kendaraan operasional dalam jumlah cukup besar.





