Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

PMK WIB

Jasa Raharja Bogor Menerima Kunjungan Pengurus PO Deborah di Samsat Depok


					Jasa Raharja Bogor Menerima Kunjungan Pengurus PO Deborah di Samsat Depok Perbesar

DEPOK — Pada Hari Rabu, 26 April 2023 Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira di Ruang Kerja nya Menerima Kunjungan Kerja Bapak Robby selaku Pengurus Angkutan Umum PO Deborah yang berlokasi di Wilayah Kota Depok.

Kunjungan di sambut baik oleh Gusti, ini merupakan Respon Positif dari PO Deborah yang beberapa waktu lalu sempat di kunjungi oleh Gusti Petugas Jasa Raharja ke Kantor PO Deborah di Jalan KSU Depok terkait Rekonsiliasi Data Angkutan Umum yang di Miliki PO Deborah. Meskipun memang kondisi Masyarakat dan Perekonomian belum terlalu baik khusus nya di Bidang Transportasi Angkutan Umum tapi PO Deborah tetap Berupaya Tertib serta Disiplin terhadap Administrasi maupun Kewajibannya sebagai Angkutan Umum yang Layak dan Nyaman.

Ini Berproses dan Bertahap, Kedepanya akan terus Berupaya Lebih Baik tidak hanya dalam pelayanan kepada Penyewa Angkutan umum PO Deborah namun kepada Pemerintah juga kami akan patuh pada aturan, Ucap Pak Robby. Gusti Mengapresiasi PO Deborah atas upaya yang sudah di lakukan untuk Perbaikan. Sesuai dengan Undang-undang 33 dan 34 Tahun 1964 yang di Amanahkan oleh Pemerintah ke Jasa Raharja sebagai Pengelola Dana atas Korban Kecelakaan Lalu Lintas ini merupakan Kepastian Jaminan kepada Penumpang maupun Crew dalam Angkutan tersebut jika terjadi Musibah Kecelakaan baik Korban Luka-luka maupun Meninggal Dunia akan Mendapatkan Santunan Oleh Pemerintah Melalui Jasa Raharja jika SWDKLLJ dan IWKBU nya Masih Berlaku. Di Harapkan Hal Positif ini bisa Menjadi Contoh bagi PO Maupun Angkutan Umum lainya agar Tertib Administrasi dan Kewajibannya.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan Talkshow Menyambut Lebaran Bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Layanan Samsat Drive Thru

5 September 2026 - 10:22 WIB

Hadir dan Melayani, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026 - 09:47 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib Daftar Ulang

4 September 2026 - 09:44 WIB

Memperkuat Budaya Customer Centric, PT Jasa Raharja (Persero) Cirebon Peringati Hari Pelanggan Nasional dengan Berikan Helm kepada Wajib Pajak yang Patuh serta Glorifikasi Layanan Digital “Jasfren” di Samsat Kab Cirebon

4 September 2026 - 09:40 WIB

PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Bergabung dalam Operasi Gabungan di Bundaran Alam Sari Sumedang

4 September 2026 - 07:28 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

4 September 2026 - 07:24 WIB

Trending di Headline