Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis di Samsat Ciamis


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis di Samsat Ciamis Perbesar

Ciamis – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menggelar kegiatan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) berupa pengobatan gratis bagi masyarakat dan wajib pajak di lingkungan Samsat Ciamis, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan kesehatan masyarakat. Pelaksanaan pengobatan gratis ini bekerja sama dengan petugas medis setempat yang memberikan layanan pemeriksaan kesehatan umum, pengecekan tekanan darah, serta konsultasi kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Samsat.

“Program MUKL ini tidak hanya memberikan layanan kesehatan gratis, tetapi juga menjadi sarana kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengedukasi pentingnya menjaga kondisi tubuh agar tetap prima saat berkendara,” ujar M. Rudianto, PJ Jasa Raharja Kab. Ciamis.

Kegiatan pengobatan gratis ini disambut antusias oleh masyarakat dan wajib pajak yang sedang melakukan proses administrasi kendaraan. Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Selain layanan pengobatan, petugas Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi singkat mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum, serta pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor melalui pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Aksi Cepat Jasa Raharja Karawang Serahkan Santunan Korban Laka Di Jalan Kosambi–Curug
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:43 WIB

Jasa Raharja Karawang Bekali Warga Palumbonsari Dengan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

13 Mei 2026 - 09:33 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura

13 Mei 2026 - 09:29 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Sukabumi Dorong Kesadaran Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

13 Mei 2026 - 09:21 WIB

Jasa Raharja Dukung Integrasi Pendidikan Lalu Lintas dalam Kurikulum Sekolah melalui Kegiatan Diseminasi di Bandung

12 Mei 2026 - 20:27 WIB

Trending di Headline