Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Petugas Ruang Kontrol Melakukan Inventarisasi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang)


					Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Petugas Ruang Kontrol Melakukan Inventarisasi KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) Perbesar

CIMAHI – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi, bersama dengan petugas ruang kontrol, Bapak Yusuf, melaksanakan kegiatan inventarisasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Samsat Kota Cimahi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan data kendaraan yang lebih akurat dan terkini.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal 4 Juni 2024 ini, Dadan dan tim kontrol melakukan pemeriksaan langsung terhadap data kendaraan yang tercatat tidak melakukan daftar ulang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan publik dan penertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Cimahi.

Dadan menyampaikan, “Inventarisasi KTMDU ini sangat penting untuk memastikan bahwa data yang kami miliki selalu terbaru dan akurat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya melakukan daftar ulang kendaraan secara tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi.”

Selain itu, Dadan juga menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan di wilayah Cimahi untuk segera melakukan daftar ulang kendaraan mereka jika sudah jatuh tempo. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan data yang akurat, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” ungkap Dadan Setiadi.

Dengan dilaksanakannya inventarisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan administrasi kendaraan. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen Samsat Kota Cimahi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PT Jasa Raharja Tasikmalaya mendapatkan Kunjungan Kerja dari Tim Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ciamis
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Pisah Sambut Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya

2 Juli 2026 - 09:06 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Trending di Headline