PELABUHAN RATU — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung keselamatan berlalu lintas, Samsat Pelabuhan Ratu menggelar kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) yang melibatkan berbagai unsur instansi terkait pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh personel dari Kepolisian, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, serta PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi. Opsgab dilaksanakan di titik-titik strategis wilayah Pelabuhan Ratu dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pajak dan administrasi kendaraan.
Kepala Samsat Pelabuhan Ratu, Rendy supriatna, S.E, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi dalam memberikan edukasi sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan melengkapi dokumen kendaraan demi keselamatan bersama,”. ujarnya.
Dalam pelaksanaan Opsgab, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, bukti pembayaran pajak, dan asuransi wajib dari Jasa Raharja. Bagi pengendara yang belum memenuhi kewajiban, diberikan edukasi dan diarahkan untuk segera melakukan pelunasan di gerai Samsat terdekat.
Perwakilan Jasa Raharja Cabang Sukabumi, Nirwana Fauziah juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat tentang perlindungan dasar yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Dengan membayar SWDKLLJ, masyarakat turut berkontribusi dalam perlindungan sosial bagi sesama pengguna jalan,” jelasnya.
Opsgab ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dilakukan secara humanis dan edukatif. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran administrasi kendaraan bermotor.





