BEKASI – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat, PT Jasa Raharja turut ambil bagian melalui kehadiran Heru Kuntjoro yang mewakili Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat. Kegiatan seminar ini digelar di Gedung Auditorium Girisuseno STTD, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (19/09), dan dihadiri oleh berbagai instansi serta pemangku kepentingan di sektor perhubungan.
Seminar Harhubnas tahun ini mengangkat beragam isu strategis yang sangat relevan dengan tantangan transportasi di Jawa Barat maupun nasional. Beberapa topik utama yang dibahas antara lain kemacetan perkotaan, pengembangan mass transit, integrasi transportasi multimoda, hingga upaya efisiensi biaya logistik.
Acara juga menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya, Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ir. Mohamad Risal Wasal, A.TD., M.M., IPU Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Muhammad Rochadi Komisi IV DPRD Jawa Barat.
Melalui forum ini, diharapkan lahir gagasan serta langkah konkret untuk mendorong terwujudnya sistem transportasi yang terintegrasi, aman, berkeselamatan, serta efisien di masa depan.
Partisipasi Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan terhadap upaya pemerintah dalam membangun sistem transportasi yang lebih baik. Jasa Raharja juga menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang angkutan umum.
“Momentum Harhubnas ini bukan hanya sekadar peringatan, melainkan ruang bagi seluruh insan perhubungan untuk terus berinovasi, memperkuat sinergi, serta menghadirkan layanan transportasi yang berkeselamatan dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkap perwakilan Jasa Raharja, Heru Kuntjoro.
Dengan semangat kebersamaan yang diusung pada Harhubnas 2025, diharapkan seluruh elemen perhubungan dapat lebih solid dalam mendukung pembangunan transportasi yang modern, ramah lingkungan, dan berpihak pada keselamatan serta kenyamanan masyarakat.





