Kabupaten Bandung, 27 April 2026 – Dalam rangka memastikan keakuratan data serta percepatan proses penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja melalui Samsat Rancaekek melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) surat kematian di RSUD Cicalengka pada Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, serta perwakilan dari RSUD Cicalengka, Dadang Senjaya. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan validitas data korban sebagai dasar proses penyaluran santunan kepada ahli waris.
Melalui proses coklit, petugas melakukan verifikasi data korban secara langsung dengan pihak rumah sakit guna memastikan kesesuaian data administrasi. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir kendala dalam proses penyerahan santunan, sehingga hak ahli waris dapat segera terpenuhi secara cepat dan tepat.
Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit dalam mendukung tertib administrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan terbaik dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat. Melalui upaya proaktif seperti coklit ini, diharapkan proses penyerahan santunan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian dan ketenangan bagi keluarga korban.





