Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat  Lakukan Aksi Simpatik dengan Mengunjungi Pos Pengamanan Terpadu Lebaran 2025 di Wilayah Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat  Lakukan Aksi Simpatik dengan Mengunjungi Pos Pengamanan Terpadu Lebaran 2025 di Wilayah Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik dan arus Balik Lebaran 2025, Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Melaksanakan kegiatan aksi simpatik dan pemantauan ke beberapa Pos Pam Lebaran dan Pengamanan Terpadu di wilayah Kabupaten Bandung, di H+7 Lebaran, hari Senin Tanggal 07 April 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dan diwakili oleh Rosita Hulima dan Sylvia Dewi Petugas PAM Lebaran 2025 Kanwil Jawa Barat yang bertugas di hari tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan hubungan baik antara Jasa Raharja dengan seluruh stakeholder terkait dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode Lebaran 2025. “Kami berharap aksi ini dapat memberikan semangat kepada para petugas kepolisian maupun stakeholder lainnya yang telah bekerja keras demi kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran,” ungkap Kepala Jasa Raharia Kanwil Utama Jawa Barat, Hendriawanto.

“Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas agar perjalanan arus mudik maupun arus balik dapat berjalan aman dan lancar, Tutup Hendriawanto”.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Padalarang Buka Layanan Samsat Keliling Setiap Hari Minggu
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline