Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat  Lakukan Aksi Simpatik dengan Mengunjungi Pos Pengamanan Terpadu Lebaran 2025 di Wilayah Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat  Lakukan Aksi Simpatik dengan Mengunjungi Pos Pengamanan Terpadu Lebaran 2025 di Wilayah Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik dan arus Balik Lebaran 2025, Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Melaksanakan kegiatan aksi simpatik dan pemantauan ke beberapa Pos Pam Lebaran dan Pengamanan Terpadu di wilayah Kabupaten Bandung, di H+7 Lebaran, hari Senin Tanggal 07 April 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dan diwakili oleh Rosita Hulima dan Sylvia Dewi Petugas PAM Lebaran 2025 Kanwil Jawa Barat yang bertugas di hari tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan hubungan baik antara Jasa Raharja dengan seluruh stakeholder terkait dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode Lebaran 2025. “Kami berharap aksi ini dapat memberikan semangat kepada para petugas kepolisian maupun stakeholder lainnya yang telah bekerja keras demi kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran,” ungkap Kepala Jasa Raharia Kanwil Utama Jawa Barat, Hendriawanto.

“Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat mengimbau kepada seluruh pemudik untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas agar perjalanan arus mudik maupun arus balik dapat berjalan aman dan lancar, Tutup Hendriawanto”.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Kanwil Jabar Dukung Penuh Operasi Razia Gabungan Kendaraan Bermotor di Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Layanan Samsat Drive Thru

5 September 2026 - 10:22 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

4 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL di Terminal Tanjungpura, Pastikan Kondisi Pengemudi Tetap Prima

4 September 2026 - 07:13 WIB

Monitoring dan Koordinasi ke Rumah Sakit dalam Rangka Percepatan Pembayaran dan Penyelesaian GL Korban Laka Lantas

3 September 2026 - 23:00 WIB

Dirut PT Sayaga Wisata Bogor Ajak Masyarakat dan Pemuda Tak Mudah Terprovokasi Opini Negatif soal OTT KPK, Waspada Ditunggangi Segelintir Orang

3 September 2026 - 14:33 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Gelar Operasi Gabungan di Parungkuda

3 September 2026 - 07:17 WIB

Trending di Headline