Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi Dan Satlantas Metro Bekasi Mendampingi Korlantas Polri Cek Jalur Balik Lebaran 2025 Melalui Tol Fungsional Cikampek Selatan


					Jasa Raharja Bekasi Dan Satlantas Metro Bekasi Mendampingi Korlantas Polri Cek Jalur Balik Lebaran 2025 Melalui Tol Fungsional Cikampek Selatan Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja berkomitmen terhadap program keselamatan lalu-lintas, dan proaktif dalam memberi perlindungan dengan jaminan santunan dan himbauan pentingnya keselamatan berlalu-lintas khususnya saat arus mudik dan balik pada Lebaran 2025.

Priatmojo, Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi mendampingi Kasat Lantas Metro Bekasi, dalam rangkaian Cek Jalur Mudik dan Balik Lebaran 2025 oleh Korlantas Polri di Jalur Tol  Tol Fungsional Sukabungah dan jalur lanjutan mellaui Gerbang Tol Cibatu Kabupaten Bekasi pada hari Sabtu, tanggal 08 Maret 2025.

Jasa Raharja Bekasi senantiasa mendukung kelancaran lalu-lintas, keselamatan lalu-lintas, keamanan berlalu-lintas dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dalam persiapan arus mudik dan balik Lebaran 2025, termasuk mengikuti dan mendukung kegiatan survei jalur Jalan Tol, Jalur Jalan Ateri dan jalur tempat wisata/ rekreasi/keramaian. Langkah ini sebagai bentuk peningkatan layanan dan dukungan program berkeselamatan kepada masyarakat, khususnya terkait perlindungan dan pencegahan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Kolaborasi bertujuan menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadiri Muscab DPC Organda Kabupaten Bogor
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline