Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan PPKL di SMK Negeri 3 Baleendah Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan PPKL di SMK Negeri 3 Baleendah Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja melalui program Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) mengajak para pengajar di SMK Negeri 3 Baleendah sebagai pelopor yang memberikan pesan-pesan ataupun edukasi terkait keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar. Tujuan dari Program ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025.

Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Jawa Barat, Rosita Hulima yang didampingi oleh M Sandra Satriadi selaku Staf Pelayanan memberikan sosialisasi kepada para guru guru yang mengajar di SMK Negeri 3 Baleendah hal ini sejalan dengan program Jasa Raharja menjadikan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang nantinya para guru bisa mengedukasi kepada murid tentang pentingnya berkeselamatan lalu lintas.

Dalam kegiatan ini juga, Jasa Raharja Jawa Barat berkesempatan mengedukasi langsung pelajar SMK Negeri 3 Baleendah tentang pentingnya budaya berkendara dan berlalulintas. Dan menyerahkan record announcer dengan membuat pengumuman pesan Keselamatan di sekolah pada saat siswa akan pulang dari sekolah.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Gelar Verifikasi Data dan Pengambilan Atribut Calon Peserta Mudik Gratis
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Layanan Samsat Drive Thru

5 September 2026 - 10:22 WIB

Hadir dan Melayani, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026 - 09:47 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib Daftar Ulang

4 September 2026 - 09:44 WIB

Memperkuat Budaya Customer Centric, PT Jasa Raharja (Persero) Cirebon Peringati Hari Pelanggan Nasional dengan Berikan Helm kepada Wajib Pajak yang Patuh serta Glorifikasi Layanan Digital “Jasfren” di Samsat Kab Cirebon

4 September 2026 - 09:40 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

4 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL di Terminal Tanjungpura, Pastikan Kondisi Pengemudi Tetap Prima

4 September 2026 - 07:13 WIB

Trending di Headline