Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Bekasi Turut Serta Dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) Award Tahun 2024


					Jasa Raharja Bekasi Turut Serta Dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) Award Tahun 2024 Perbesar

BANDUNG – Hari Senin, Tanggal 25 Nopember 2024 Bertempat di BPMJ Polda Metro Jaya Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo menghadiri Acara Penilaian Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2024. RSPA merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri yang merupakan wujud dari Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) dimaksudkan untuk membangun kolaborasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam impelementasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perpres No 1 tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUNK-LLAJ) yang bertujuan untuk kolaborasi Pilar FKLLAJ dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mempertahankan predikat Juara I dan Polres Metro Bekasi Juara Harapan III dalam Penilaian Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2024 tingkat jajaran Satlantas Polda Metro Jaya. Penghargaan diberikan langsung oleh Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Fahri A.N. Siregar, kepada Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto. Pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi dan sinergitas yang baik dengan berbagai pihak, termasuk Pemkot Bekasi, Dishub Kota Bekasi, Satpol PP, dan Jasa Raharja Bekasi ujarnya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Bogor Bersama P3D Wilayah Depok Hadirkan Layanan Extra Samsat Ngabuburit di Terminal Jatijajar Depok
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Monitoring dan Koordinasi ke Rumah Sakit dalam Rangka Percepatan Pembayaran dan Penyelesaian GL Korban Laka Lantas

3 September 2026 - 23:00 WIB

Dirut PT Sayaga Wisata Bogor Ajak Masyarakat dan Pemuda Tak Mudah Terprovokasi Opini Negatif soal OTT KPK, Waspada Ditunggangi Segelintir Orang

3 September 2026 - 14:33 WIB

Wujud Pelayanan Proaktif, Jasa Raharja Rutin Kunjungi Korban Kecelakaan di Rumah Sakit

2 September 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital

2 September 2026 - 22:48 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Laksanakan Operasi Khusus di PT Azka Sejahtera

2 September 2026 - 22:45 WIB

Percepat Penyelesaian Outstanding Guarantee Letter, Jasa Raharja Tasikmalaya Koordinasi dengan RSOP Kabupaten Ciamis

2 September 2026 - 22:39 WIB

Trending di Headline