Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Bekasi Turut Serta Dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) Award Tahun 2024


					Jasa Raharja Bekasi Turut Serta Dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) Award Tahun 2024 Perbesar

BANDUNG – Hari Senin, Tanggal 25 Nopember 2024 Bertempat di BPMJ Polda Metro Jaya Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo menghadiri Acara Penilaian Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2024. RSPA merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri yang merupakan wujud dari Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) dimaksudkan untuk membangun kolaborasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam impelementasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perpres No 1 tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUNK-LLAJ) yang bertujuan untuk kolaborasi Pilar FKLLAJ dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mempertahankan predikat Juara I dan Polres Metro Bekasi Juara Harapan III dalam Penilaian Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2024 tingkat jajaran Satlantas Polda Metro Jaya. Penghargaan diberikan langsung oleh Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Fahri A.N. Siregar, kepada Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto. Pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi dan sinergitas yang baik dengan berbagai pihak, termasuk Pemkot Bekasi, Dishub Kota Bekasi, Satpol PP, dan Jasa Raharja Bekasi ujarnya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline