Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Featured WIB

Jasa Raharja Bekasi Turut Serta Dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) Award Tahun 2024


					Jasa Raharja Bekasi Turut Serta Dalam Road Safety Partnership Action (RSPA) Award Tahun 2024 Perbesar

BANDUNG – Hari Senin, Tanggal 25 Nopember 2024 Bertempat di BPMJ Polda Metro Jaya Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo menghadiri Acara Penilaian Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2024. RSPA merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri yang merupakan wujud dari Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) dimaksudkan untuk membangun kolaborasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam impelementasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perpres No 1 tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (RUNK-LLAJ) yang bertujuan untuk kolaborasi Pilar FKLLAJ dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mempertahankan predikat Juara I dan Polres Metro Bekasi Juara Harapan III dalam Penilaian Road Safety Partnership Action (RSPA) Tahun 2024 tingkat jajaran Satlantas Polda Metro Jaya. Penghargaan diberikan langsung oleh Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Fahri A.N. Siregar, kepada Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto. Pencapaian ini tidak lepas dari kolaborasi dan sinergitas yang baik dengan berbagai pihak, termasuk Pemkot Bekasi, Dishub Kota Bekasi, Satpol PP, dan Jasa Raharja Bekasi ujarnya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan PPGD
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

17 April 2026 - 07:34 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:29 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:15 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

16 April 2026 - 08:47 WIB

Trending di Headline