Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja


					Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja Perbesar

JAKARTA – Seluruh korban kecelakaan bus pariwisata Trans Putra Fajar dengan nomor AD-7524-OG diduga mengalami rem blong hingga terguling dijalan turunan Ciater Subang dan menabrak sejumlah kendaraan lain, tepatnya di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pkl 18.45 WIB. Bus Trans Putra Fajar membawa rombongan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Lingga Kencana asal Depok. Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Subang dan RS Hamori dan telah mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 11 orang yang terdiri dari 10 korban penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas. Seluruh korban meninggal dunia telah mendapat santunan sebesar Rp50 juta dan telah diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka sebanyak 36 orang terdiri dari 35 penumpang bus pariwisata Trans Putra Fajar dan 1 orang pengendara sepeda motor yang melintas telah mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di Jakarta, Minggu (12/05/2024).

Dewi menyampaikan bahwa santunan Jasa Raharja tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran Negara dalam melindungi masyarakat yang mengalami kecelakaan, yaitu melalui Iuran Wajib dan Sumbanga Wajib yaitu DPWKP (Dana Pertanggunan Wajib Kecelakaan Penumpan) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). “Tentunya kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya para awak angkutan umum agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kami juga mengingatkan kepada perusahaan jasa angkutan umum untuk selalu memastikan kondisi armada dengan baik sebelum dipergunakan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Jasa Raharja Bogor dan Dirjen Perhubungan Darat  dalam Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, Jasa Raharja langsung proaktif bersinergi dengan Polres Subang serta dengan stakeholder terkait mendatangi tempat lokasi kejadian serta mendata seluruh korban kecelakaan untuk percepatan penyerahan santunan. “Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Kepolisian, terkait monitoring data laka online sehingga informasi kecelakaan bisa segera kami dapatkan. Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan/rumah sakit di bawah naungan Kemenkes, sehingga pelayanan lebih cepat diberikan,” tutup Dewi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Layanan Samsat Drive Thru

5 September 2026 - 10:22 WIB

Hadir dan Melayani, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026 - 09:47 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib Daftar Ulang

4 September 2026 - 09:44 WIB

Memperkuat Budaya Customer Centric, PT Jasa Raharja (Persero) Cirebon Peringati Hari Pelanggan Nasional dengan Berikan Helm kepada Wajib Pajak yang Patuh serta Glorifikasi Layanan Digital “Jasfren” di Samsat Kab Cirebon

4 September 2026 - 09:40 WIB

PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Bergabung dalam Operasi Gabungan di Bundaran Alam Sari Sumedang

4 September 2026 - 07:28 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

4 September 2026 - 07:24 WIB

Trending di Headline