Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JRKU kepada Wajib Pajak yang Telah Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ


					Jasa Raharja Sosialisasikan Aplikasi JRKU kepada Wajib Pajak yang Telah Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ Perbesar

CIMAHI – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi bersama tim Samsat Kota Cimahi, secara aktif melakukan sosialisasi tentang menu Reward di aplikasi JRKU kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ pada hari Senin, (06/05). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang beragam reward yang dapat dipilih oleh wajib pajak sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan mereka dalam membayar pajak.

Aplikasi JRKU tidak hanya memudahkan wajib pajak dalam melakukan pengajuan Santunan Online, Jaminan Kecelakaan atau Pembayaran IW, tetapi juga menawarkan berbagai keuntungan tambahan melalui menu reward. Dengan adanya menu reward ini, wajib pajak dapat memilih beragam insentif atau manfaat lainnya sebagai bentuk penghargaan atas ketaatan mereka dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya

Melalui sosialisasi ini, tim Samsat Kota Cimahi akan memberikan penjelasan secara rinci kepada wajib pajak tentang cara mengakses dan memilih beragam reward yang tersedia di aplikasi JRKU. Dengan adanya pilihan yang beragam, diharapkan wajib pajak dapat merasakan nilai tambah dari pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ yang telah mereka lakukan.

“Kami berharap sosialisasi tentang menu reward di aplikasi JRKU ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wajib pajak tentang berbagai keuntungan yang dapat mereka nikmati sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ,” ungkap Dadan Setiadi. Samsat Kota Cimahi mengajak seluruh wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ untuk aktif menggunakan aplikasi JRKU dan memilih beragam reward yang disediakan.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Gelar Rakornas, Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Capaian Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

20 April 2026 - 06:59 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Headline