Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Kemaritiman WIB

Menko PMK, Kakorlantas Polri dan Dirut Jasa Raharja Gelar Pelepasan Mudik Balik One Way di Gerbang Tol Kalikangkung


					Menko PMK, Kakorlantas Polri dan Dirut Jasa Raharja Gelar Pelepasan Mudik Balik One Way di Gerbang Tol Kalikangkung Perbesar

JAKARTA – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, serta Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melakukan pelepasan titik awal one way arus balik Lebaran 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/04/2023).

Rivan mengatakan, kebijakan rekayasa arus lalu lintas tersebut, dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan pada puncak arus balik Idulfitri 1444 Hijriah. “Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pemudik,” ujar Rivan di sela kegiatan tersebut, yang juga didampingi Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Rivan mengimbau kepada para pemudik untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. “Tentunya hal itu penting dilakukan guna mewujudkan keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta meminimalisasi risiko kecelakaan,” tambahnya.

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 14.45 WIB. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, reakayasa lalu

lintas ini diberlakukan mulai dari Km 414 GT Kalikangkung sampai dengan Km 70 GT Cikampek. “Dalam pelaksanaannya, nanti akan kami kawal supata tidak ada tindakan pelanggaran terkait kecepatan yang akan membahayakan,” ujarnya.

Firman menyampaikan kepada para pemudik mempersiapkan berbagai hal, termasuk fisik dan kendaraan yang prima. “Tentunya agar tidak terjadi antrean di gerbang tol, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengisi kartu tol elektronik dengan cukup,” tambahnya.

Sementara itu, mengimbau para pemudik untuk tidak hanya menggunakan tol, tetapi juga memanfaatkan jalur arteri. “Masyarakat dapat menggunakan alternatif lain, seperti jalur pantura, jalur tengah, maupun jalur selatan,” imbuh Muhadjir.

Baca Juga:  Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Nobar

Menko PMK Muhadjir Effendy juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perjalanan mudik balik, agar merencanakan ulang keberangkatannya guna menghindari kemacetan.

“Sebagaimana kebijakan Presiden Joko Widodo, untuk tidak terburu-buru mudik balik, karena masih ada waktu hingga tanggal 29 April 2023,” ungkap Muhadjir.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Angkasa Bandung

3 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sosialisasi Opsen Pkb, Opsen Bbnkb, Dan Swdkllj Digelar Di Universitas Singaperbangsa Karawang

2 Juni 2026 - 14:36 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Pagaden Subang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Dukung Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Sahate

2 Juni 2026 - 14:28 WIB

Jasa Raharja Bekasi Koordinasi Kemitraan Strategis dalam Penanganan dan Pencegahan Laka dengan PT. KAI (Persero)

2 Juni 2026 - 14:21 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Ikuti Operasi Gabungan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak

2 Juni 2026 - 08:38 WIB

Trending di Headline