Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan dengan Pemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi


					Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan dengan Pemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi Perbesar

BANDUNG – Salah satu faktor penyebab kecelakaan di jalan raya adalah kurangnya Visibiltas kendaraan terutama pada saat berkendara di malam hari. Rendahnya visibiltas kendaraan R2 Sepeda motor, terutama yang lampunya redup atau bahkan tidak berfungsi mengurangi kewaspadaan pengendara kendaraan yang ada di belakangnya, sehingga dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan tabrak belakang.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan tabrak belakang di Jalan, PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat secara berkelanjutan melakukan pemasangan stiker reflektor pada kendaraan Sepeda Motor (R2) yang sedang melintas pada saat Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi pada hari Jumat, (14/02).

Pemasangan stiker reflektor dilakukan di titik Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan, di Samsat baik yang sedang melintas maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan administrasi kendaraannya.

Upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi terus dilakukan secara berkesinambungan oleh Jasa Raharja bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai aksi lakukan Kampanye Keselamatan. Diharapakan pelaksanaan kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu ini dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas secara signifikan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

20 April 2026 - 06:59 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Headline