Jasa Raharja Karawang Lakukan Survey TKP Kecelakaan Laku Lintas Bersama Mitra Kepolisian
Perbesar
BANDUNG – Jasa Raharja Karawang yang diwakili oleh Ilma Megantara Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, bersama mitra kepolisian Polres Karawang melakukan survey TKP kecelakaan lalu lintas pada hari Jumat, (31/01). Untuk memastikan Kebenaran Kasus Kecelakaan tersebut terjadi akibat tabrakan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih. Survey TKP tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Dusun Bedeng, Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini sebagia upaya untuk memberikan kepastian jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, dengan Langkah yang inovatif dan kolaboratif bersama mitra strategis Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2017, korban luka-luka mendapatkan santunan Jasa Raharja sebesar 20 Juta Rupiah dan Meninggal dunia sebesar 50 Juta Rupiah.Selain itu dengan adanya kegiatan survey bersama di TKP merupakan salah satu upaya mendukung kecepatan pelayanan kepada masyarakat terutama korban kecelakaan lalu lintas jalan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Artikel ini telah dibaca 9 kali
Baca Lainnya
Trending di Headline