Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Laksanakan Giat Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi


					Jasa Raharja Laksanakan Giat Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi Perbesar

CIMAHI – Dirbingakkum Pusdikpom Puspomad Cimahi melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan berkendara (Safety Driving dan Safety Riding). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jajaran TNI AD ini dibuka oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, yaitu Brigjend TNI Rahmat Sapari, Rabu (06/11).

Dalam acara ini, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang diwakili oleh Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan yang didampingi oleh Restu Indra Permana selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi diundang sebagai narasumber. Paparan yang disampaikan menandai peran PT. Jasa Raharja dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di kalangan masyarakat, khususnya anggota TNI AD.

Jasa Raharja, sebagai perusahaan yang selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal kecelakaan lalu lintas, berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan berkendara di kalangan TNI AD.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satu ABK Korban Meninggal Dunia KM Virgo Kembali Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban

15 September 2026 - 22:29 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

15 September 2026 - 22:04 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Laksanakan Door to Door dan Sigap Gaspol ke Perusahaan

15 September 2026 - 10:04 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dan Pengobatan Gratis di Terminal Indihiang dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional

15 September 2026 - 09:59 WIB

Jasa Raharja Bersama FLLAJ Purwakarta Perkuat Kolaborasi, Fokus Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas

15 September 2026 - 09:56 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Cianjur Hadiri Sosialisasi Safety Riding kepada Personel TNI AD di Mayonif Raider 300/Bjw

15 September 2026 - 09:53 WIB

Trending di Headline