Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Peringati Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Dengan Membagikan Souvenir dan Jajanan Khas Bandung Kepada Wajib Pajak


					Tim Pembina Samsat Rancaekek Peringati Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Dengan Membagikan Souvenir dan Jajanan Khas Bandung Kepada Wajib Pajak Perbesar

BANDUNG – Hari Senin, Tanggal 19 Agustus 2024 Dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Jawa Barat Ke 79 Tahun, Tim Pembina Samsat Rancaekek membagikan souvenir kepada wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu serta menyediakan jajanan khas kota bandung secara gratis kepada para wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak di Samsat Rancaekek.

Salah satu wujud kita dalam memajukan Indonesia, khususnya provinsi jawa barat adalah dengan taat membayar pajak tepat waktu, karena pajak yang kita bayar adalah untuk pembangunan Jawa Barat selain itu juga pajak kendaraan bermotor yang kita bayar juga terdapat jaminan terhadap korban kecelakaan melalui peran Jasa Raharja. Untuk itu kami mohon dukungan serta kontrubusi semua pihak untuk sama-sama mari kita penuhi kewajiban kita untuk membayar pajak tepat waktu, karena pajakmu untuk Jawa Barat-mu dan pajak kendaraan bermotormu untuk jaminan korban kecelakaan, ungkap Weny Purnamasari selaku Penanggung Jawab Samsat Rancaekek. Selamat hari jadi Provinsi Jawa Barat Ke-79, semangat membangun Jawa Barat terus “meyala” dimasa transisi kepemimpinan untuk indonesia maju.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pelatihan PPGD dan Bagikan Helm Gratis pada HUT Vespa Antique Club di Garut
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Pisah Sambut Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya

2 Juli 2026 - 09:06 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Trending di Headline