Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pelatihan PPGD dan Bagikan Helm Gratis pada HUT Vespa Antique Club di Garut


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pelatihan PPGD dan Bagikan Helm Gratis pada HUT Vespa Antique Club di Garut Perbesar

GARUT – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan giat Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Vespa Antique Club (VAC) yang digelar di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, pada Rabu, 24 September 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota komunitas motor, khususnya dalam memberikan pertolongan pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui pelatihan PPGD, peserta dibekali keterampilan dasar penyelamatan yang dapat segera dilakukan di lokasi kejadian sebelum penanganan medis lanjutan diberikan.

Sebagai bentuk apresiasi dan upaya mendukung keselamatan berkendara, Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya juga membagikan 3 buah helm gratis kepada peserta yang dinilai aktif dan disiplin dalam mendukung budaya tertib lalu lintas.

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial peringatan ulang tahun komunitas, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian akan pentingnya keselamatan berkendara. Kami berharap para peserta dapat menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di lingkungannya,” ujar Marsyal, PJ Jasa Raharja Wilayah Limbangan, Kab. Garut.

Dengan adanya kegiatan ini, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan program-program preventif sekaligus mendukung komunitas otomotif agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Rudi Susmanto Tunjuk Sambas Setia Permana Direktur PT Sayaga Wisata Bogor

23 Mei 2026 - 07:05 WIB

Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Depok Gelar Sosialisasi Pajak Daerah di Kecamatan Sukmajaya Depok

22 Mei 2026 - 22:40 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Glorifikasikan Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak dalam Kegiatan Shaping Future Fun Run

22 Mei 2026 - 22:36 WIB

Jasa Raharja Gelar Pelatihan PPGD bagi Masyarakat Wilayah Pantura Subang

22 Mei 2026 - 22:30 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025

22 Mei 2026 - 19:56 WIB

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

22 Mei 2026 - 19:51 WIB

Trending di Headline