Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Laksanakan Program Ppkl Di Smk Sangkuriang 1 Cimahi


					Jasa Raharja Laksanakan Program Ppkl Di Smk Sangkuriang 1 Cimahi Perbesar

CIMAHI – Hari Rabu, Tanggal 31 Juli 2024 bertempat di SMK Sangkuriang 1 Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat Padalarang, Windy Prawita Lestari, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Restu Indra Permana, dan Staff Administrasi Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi, melaksanakan sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu lintas kepada guru-guru pengajar SMK Sangkuriang 1 Cimahi.

Dalam rangka menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pengajar dan usia muda, dimana usia pelajar banyak menjadi korban lalu lintas, maka diadakanlah sosialisasi kepada pengajar dalam program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Sangkuriang 1 Cimahi dimana kegiatan ini diharapkan para pengajar dapat kembali menyampaikan pesan keselamatan kepada para pelajar dan peserta didiknya sehingga tingkat kesadaran siswa dan siswi akan bertambah terkait tertib lalu lintas.

Dengan adanya sosialisasi kepada para pengajar dan siswa-siswa SMK Sangkuriang I Cimahi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di jalan raya. Tidak lupa tim dari Jasa Raharja juga menyampaikan pentingnya kewajiban membayar SWDKLLJ dan IWKBU yang dibayarkan masyarakat sehingga memastikan keterjaminan kecelakaan jika mengalami musibah di jalan raya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pengembangan Sistem Kuota Cek Fisik Berbasis WA (Siuwa) di Samsat Soekarno – Hatta Bandung III
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lewat Pendekatan Humanis, Tim Pembina Samsat Kota Bogor Hadirkan Operasi Khusus yang Edukatif

25 April 2026 - 22:53 WIB

Hadir dengan Layanan Sepenuh Hati, Jasa Raharja Sukabumi Beri Kepastian dan Empati

24 April 2026 - 22:49 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

24 April 2026 - 21:17 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Ramp Check dan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di PT Sahabat Prima Abadi Kab Cirebon

24 April 2026 - 12:46 WIB

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:16 WIB

Trending di Headline