Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Laksanakan Program Ppkl Di Smk Sangkuriang 1 Cimahi


					Jasa Raharja Laksanakan Program Ppkl Di Smk Sangkuriang 1 Cimahi Perbesar

CIMAHI – Hari Rabu, Tanggal 31 Juli 2024 bertempat di SMK Sangkuriang 1 Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat Padalarang, Windy Prawita Lestari, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Restu Indra Permana, dan Staff Administrasi Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi, melaksanakan sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu lintas kepada guru-guru pengajar SMK Sangkuriang 1 Cimahi.

Dalam rangka menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pengajar dan usia muda, dimana usia pelajar banyak menjadi korban lalu lintas, maka diadakanlah sosialisasi kepada pengajar dalam program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Sangkuriang 1 Cimahi dimana kegiatan ini diharapkan para pengajar dapat kembali menyampaikan pesan keselamatan kepada para pelajar dan peserta didiknya sehingga tingkat kesadaran siswa dan siswi akan bertambah terkait tertib lalu lintas.

Dengan adanya sosialisasi kepada para pengajar dan siswa-siswa SMK Sangkuriang I Cimahi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di jalan raya. Tidak lupa tim dari Jasa Raharja juga menyampaikan pentingnya kewajiban membayar SWDKLLJ dan IWKBU yang dibayarkan masyarakat sehingga memastikan keterjaminan kecelakaan jika mengalami musibah di jalan raya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Refleksi 65 Tahun Pengabdian, Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Upacara HUT ke-65
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Di Simpang Unisma, Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur

29 Juni 2026 - 20:33 WIB

Jelang Libur Sekolah, PT Jasa Raharja Bersama Dinas Perhubungan Laksanakan Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya

29 Juni 2026 - 20:28 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara di Kantor Maxim Kota Cirebon

28 Juni 2026 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kantor Dishub Kab Cirebon

28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Trending di Headline