Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Laksanakan Program Ppkl Di Smk Sangkuriang 1 Cimahi


					Jasa Raharja Laksanakan Program Ppkl Di Smk Sangkuriang 1 Cimahi Perbesar

CIMAHI – Hari Rabu, Tanggal 31 Juli 2024 bertempat di SMK Sangkuriang 1 Cimahi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat Padalarang, Windy Prawita Lestari, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi, Restu Indra Permana, dan Staff Administrasi Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi, melaksanakan sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu lintas kepada guru-guru pengajar SMK Sangkuriang 1 Cimahi.

Dalam rangka menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pengajar dan usia muda, dimana usia pelajar banyak menjadi korban lalu lintas, maka diadakanlah sosialisasi kepada pengajar dalam program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMK Sangkuriang 1 Cimahi dimana kegiatan ini diharapkan para pengajar dapat kembali menyampaikan pesan keselamatan kepada para pelajar dan peserta didiknya sehingga tingkat kesadaran siswa dan siswi akan bertambah terkait tertib lalu lintas.

Dengan adanya sosialisasi kepada para pengajar dan siswa-siswa SMK Sangkuriang I Cimahi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di jalan raya. Tidak lupa tim dari Jasa Raharja juga menyampaikan pentingnya kewajiban membayar SWDKLLJ dan IWKBU yang dibayarkan masyarakat sehingga memastikan keterjaminan kecelakaan jika mengalami musibah di jalan raya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam menghadapi Operasi Ketupat Lodaya 2023
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Momen Kebersamaan ASN Kemenag Jabar dalam Semangat Asta Cita

15 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Trending di Headline