SUKABUMI — Dalam rangka mendukung suksesnya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Jawa Barat, Jasa Raharja Cabang Sukabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat melalui pembagian flyer informasi di kawasan Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, pada Jumat pagi (2/5).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi Jasa Raharja bersama mitra Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai manfaat serta batas waktu pelaksanaan program pemutihan pajak, yang dijadwalkan akan berakhir pada bulan Juni 2025. Pembagian flyer difokuskan kepada pengguna jalan, pengunjung area publik, dan pelaku UMKM di sekitar lokasi.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Bapak Wahyu Pria Wibowo, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aktif mendekatkan informasi layanan kepada masyarakat secara langsung. “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai program pemutihan ini, sehingga mereka bisa memanfaatkannya sebelum berakhir,” ujarnya.
Flyer yang dibagikan berisi informasi tentang jenis keringanan yang diberikan, seperti penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, bebas BBNKB II, serta panduan langkah-langkah pembayaran melalui Samsat dan kanal digital.
Jasa Raharja juga menyisipkan edukasi mengenai pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengendara dan penumpang kendaraan bermotor jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dengan kegiatan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam program pemutihan pajak dapat meningkat, serta turut mendorong tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.





