Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Garut Laksanakan Kegiatan Kunjungan Rutin ke Unit Gakkum Polres Garut


					Jasa Raharja Garut Laksanakan Kegiatan Kunjungan Rutin ke Unit Gakkum Polres Garut Perbesar

GARUT – Sebagai salah bentuk meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dalam hal ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut Nia Purnamasari melakukan koordinasi bersama dengan mitra terkait Jasa Raharja yaitu Unit Gakkum Polres Garut sekaligus silaturahmi kepada Kanit Gakkum Baru yaitu Ipda Marlina, hari Selasa Tanggal 16 Juli 2024. Koordinasi tersebut adalah untuk memberikan pelayanan yang yerbaik bagi korban kecelakaan lalu yang masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja, untuk itu pihak Jasa Raharja dalam hal ini Penanggung Jawab Samsat Garut mohon dukungan nya terkait dengan percepatan Laporan Polisi serta dukungan untuk himbauan pembayaran pajak bagi kendaraan yang terlibat laka lantas yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bernotor yaitu PKB serta SWDKLLJ.

Ading Sugandi selaku Min laka lantas Polres Garut menyampaikan bahwa pihak unit laka lantas Polres Garut akan mendukung penuh terkait dengan percepatan Laporan Polisi bagi korban yang terlibat laka lantas, pihak unit laka lantas juga menyampaikan terima kasih atas support serta dukungan pihak Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PT Jasa Raharja Hadir dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

12 Juni 2026 - 09:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Headline