Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Sosialisasi Sadar Pajak di Kecamatan Andir Kota Bandung


					Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Sosialisasi Sadar Pajak di Kecamatan Andir Kota Bandung Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, mensosialisasikan Program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat yaitu Bulan Sadar Pajak Tahun 2024. Hal ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Bulan sadar Pajak ini delaksanakan selama Bulan Juni Tahun 2024. Jasa Raharja Bandung ikut mendukung dalam proigram tersebut. Dalam sosialisasinya Jasa Raharja Bandung yang di wakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pajajaran, Anggi Angghara Putra menyampaikan manfaat pembayaran SWDKLLJ yang pembayarannya setiap tahun bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024 di Kecamatan Andir Kota Bandung ini dihadiri oleh dari perwakilan masyarakat yang ada di kec Andir, baik itu Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan juga aparat Desa. Dengan narasumber yang terdiri dari Perwakilan Jasa Raharja, Bapenda P3D Wilayah Kota Bandun I Pajajaran dan juga dari mitra Kepolisian Polda Jawa Barat Samsat Pajajaran.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat Kota Bandung lebih mengetahui manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, dan lebih taat lagi membayar pajak.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Kegiatan Opsus Triwulan I Tahun 2024
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Kegiatan Tali Ka Asih 2026 Grab Sukabumi, Perkuat Pesan Keselamatan Berlalu-lintas

20 Oktober 2026 - 11:05 WIB

“SAFE RIDING, SAFE JOURNEY, SAFE LIFE” Jasa Raharja Pelatihan Safety Riding Di PT Bridgestone Tire Indonesia

20 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jasa Raharja Dukung Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Pospol Ciganea, Dorong Kepatuhan Pajak dan Permudah Pembayaran di Lokasi

20 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Perkuat Sinergi, Optimalkan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

20 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dan P3d Kota Tasikmalaya Perkuat Sinergi Optimalisasi Pendapatan Pkb Dan Swdkllj

19 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Trending di Headline