Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Upaya Peningkatan Patuh Pajak, Tim Pembina Samsat Karawang Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan


					Upaya Peningkatan Patuh Pajak, Tim Pembina Samsat Karawang Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Perbesar

KARAWANG KaJasa Raharja Cabang Karawang turut berperan dalam kegiatan pemeriksaan gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat bersama mitra terkait di berbagai titik wilayah Kabupaten Karawang. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB, serta pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pemeriksaan gabungan ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai upaya mendukung kelancaran layanan publik dan keselamatan di jalan raya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai manfaat SWDKLLJ serta prosedur santunan kecelakaan yang menjadi bagian dari layanan perlindungan Jasa Raharja. Melalui sinergi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan di wilayah Karawang.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jalin Silaturahmi dan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:32 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

20 Juni 2026 - 21:40 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Headline