Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bandung Lakukan Kegiatan Talkshow di MGT Radio Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung I Pajajaran 


					Jasa Raharja Bandung Lakukan Kegiatan Talkshow di MGT Radio Bandung Bersama P3D Wilayah Bandung I Pajajaran  Perbesar

BANDUNG – Setiap pemilik kendaraan bermotor baik perorangan atau badan usaha, berkewajiban untuk melakukan pendaftaran ulang atau membayar pajak kendaraannya setiap satu tahun sekali. Pajak satu tahunan dilakukan sesuai dengan masa berlaku pajak, yang kemudian di sahkan kembali oleh pihak Kepolisian. Jika tidak melakukan daftar ulang maka sesuai dengan Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor. Dan jika Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan.

Untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak, pada akhir tahun ini Bapenda Jawa Barat memberikan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2023 sampai dengan 16 Desember 2023. Adanya relaksasi pajak ini akan memberikan beberapa keuntungan untuk Wajib Pajak. Jasa Raharja Bandung ikut mendukung kegiatan Pemutihan Pajak Kendaraan tersebut. Sebagai Salah satu bentuk dukungan, Jasa Raharja Bandung melaksanakan program kerja Talk Show untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan juga Sosialisasi mengenai Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang.

Kegiatan Talkshow ini menggandeng MGT Radio Bandung, (24/11).  Dalam kesempatan ini sebagai narasumber PJ Jasa Raharja Samsat Bandung Barat Anggi Angghara Putra, ST. MM., mewakili Kepala P3D Wilayah Bandung I Pajajaran, Kasubag TU Ghea Ardhanaricwari Nalan, S.H.,MH, dan Mewakilan Pamin STNK Samsat Pajajaran Bripka Egga. Acara tersebut di pandu oleh Nissa Padmaamidjaja dari MGT Radio.

Disampaikan pada kesempatan tersebut, kepada para wajib pajak segera melakukan pembayarna pajak kendaraannya dan manfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung ini. PT Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Perwakilan Bandung Lakukan Tindaklanjut Rapat FKLLAJ Wilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas di Jl PHH Mustofa Kota Bandung
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komitmen Bersama Jasa Raharja Jabar dan Safety Riding Center Honda Jabar untuk Keselamatan dan Kepatuhan Berkendara

24 April 2026 - 09:24 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sampaikan Materi PPGD dalam Seminar Safety Riding Hari Kartini

24 April 2026 - 09:16 WIB

Lewat Pendekatan Edukatif kepada Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Depok Gelar Operasi Khusus di Wilayah Depok

23 April 2026 - 09:47 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Mahasiswi IKOPIN

23 April 2026 - 09:24 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:27 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Trending di Headline