Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau


					Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau Perbesar

KEPULAUAN RIAU – Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri
melaksanakan kegiatan supervisi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Polda Kepulauan Riau, pada Rabu
(26/07/2023).

Agenda tersebut dilaksanakan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A.Purwantono, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus, dan Direktur

Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, yang diterima langsung oleh Kapolda
Kepulauan Riau, Irjen Pol. Tabana Bangun, di ruang kerjanya.

Dalam pembukaannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono
menyampaikan, bahwa kegiatan bersama tersebut dilaksanakan guna memastikan
proses pelayanan STNK dan TNKB di Samsat dapat dilakukan sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri serta mengutamakan pelayanan
terbaik kepada masyarakat.

“Dengan kegiatan supervisi pelayanan STNK dan TNKB ini kami mendorong
pemeliharaan terhadap kinerja pelayanan regident kendaraan bermotor yang lebih
baik. Dengan demikian, diharapkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, termasuk
SWDKLLJ dapat meningkat untuk mewujudkan jaminan kecelakaan lalu lintas bagi
masyarakat,” ujar Rivan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri
Yunus, menyampaikan pentingnya inisiasi strategis program dalam meningkatkan
pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu
Lintas Jalan (SWDKLLJ). Yusri juga menekankan pentingnya optimalisasi aplikasi
SIGNAL, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan
pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

“Melalui kegiatan supervisi ini, kami berharap seluruh jajaran terlibat aktif dalam
mencapai target strategis tersebut, yang pada akhirnya akan mampu mendorong
peningkatan penerimaan pendapatan daerah dan perusahaan. Hal ini akan
berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait
administrasi kendaraan bermotor,” imbuh Yusri.

Baca Juga:  Jasa Raharja Cirebon Serahkan Santunan Anggota Satlantas Polres Cirebon Kota yang Mengalami Laka Lantas pada saat Bertugas

Yusri menyampaikan, bahwa Tim Pembina Samsat Nasional berkomitmen untuk terus
berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan dan pelayanan administrasi
kendaraan bermotor di seluruh Indonesia. “Secara khusus juga bagi kesejahteraan
masyarakat Kepulauan Riau,” ujarny

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:48 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:47 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Trending di Headline