Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Kemaritiman WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasi Dan Bagikan Brosur/Flyer Kepada Masyarakat Terkait Program Relaksasi Pajak


					Jasa Raharja Jawa Barat Sosialisasi Dan Bagikan Brosur/Flyer Kepada Masyarakat Terkait Program Relaksasi Pajak Perbesar

BANDUNG – Dalam upaya mendukung dan mensukseskan program pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan Relaksasi Pajak kepada pemilik kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat pada Jumat (22/07) kembali melakukan sosialisasi sekaligus pembagian brosur/flyer kepada masyarakat, sebagai media informasi berlangsungnya program Relaksasi Pajak tersebut. Kegiatan sosialisasi dan pembagian brosur/flyer ini dilakukan lapangan Gasibu Kota Bandung, dalam program relaksasi pajak ini kebijaksanaan yang diberikan pemerintah Provinsi Jawa Barat antara lain berupa :

  • Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua
  • Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Khususnya kendaraan yang menunggak lebih dari 7 Tahun hanya bayar 3 Tahun.
  • Pembebasan denda SWDKLLJ khusus untuk kendaraan yang menunggak lebih dari 7 Tahun dibebaskan Denda SWDKLLJ untuk tahun yang telah lewat (tahun lalu dan tahun-tahun lalu)

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan menghimbau kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan program Relaksasi Pajak ini, guna menghindari penghapusan data kendaraan bermotor menurut Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 74, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan menjelaskan implementasi penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjang STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK atau akan dianggap sebagai kendaraan yang tidak bisa dioperasionalkan lagi.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait adanya program relaksasi pajak yang sedang berlangsung di Provinsi Jawa Barat sejak tanggal 3 Juli 2023 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023 dan menghimbau masyarakat agar segera memanfaatkan program tersebut”, ungkap Dodi

Dodi juga menambahkan bahwa dana yang terkutip dari pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) oleh pemilik kendaraan akan dihimpun oleh Jasa Raharja guna memberikan kepastian jaminan bagi para korban kecelakaan lalu lintas jalan.(

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Bekasi Gerak Cepat  Pastikan Keabsahan Ahliwaris Keluarga Korban Kecelakaan KM 72 Tol Cipali
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tasikmalaya, 10 Juli 2026 — PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Rapat Performance Review Pendapatan Semester I (Satu) Tahun 2026 bersama Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) beserta jajaran di wilayah Priangan Timur. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya sebagai bentuk evaluasi kinerja pendapatan sekaligus penguatan sinergi antar instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Rapat tersebut membahas secara komprehensif capaian pendapatan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) selama Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, diketahui bahwa performa pendapatan SWDKLLJ masih mengalami tantangan, yang ditandai dengan menurunnya tingkat kepatuhan wajib pajak di beberapa wilayah Priangan Timur. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya kondisi ekonomi masyarakat, tingkat kesadaran wajib pajak, serta masih adanya kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang tepat waktu. Dalam forum tersebut, seluruh peserta rapat melakukan pembahasan mendalam terkait akar permasalahan yang terjadi, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan hingga akhir tahun 2026. Beberapa upaya yang disepakati antara lain peningkatan kegiatan operasi gabungan lintas instansi, optimalisasi penelusuran kendaraan menunggak melalui aplikasi digital seperti Panah Pasopati, pelaksanaan sosialisasi secara masif kepada masyarakat serta kolaborasi dengan dealer untuk menikkan Kembali minat Masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Selain itu, sinergi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, serta mitra strategis lainnya akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem kepatuhan yang lebih baik. Pendekatan persuasif melalui program edukasi dan insentif juga menjadi fokus dalam mendorong kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS menyampaikan bahwa kegiatan performance review ini merupakan bagian penting dalam memastikan keberlangsungan program perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. “Melalui evaluasi ini, kami dapat mengidentifikasi tantangan yang ada sekaligus menyusun strategi yang lebih efektif dan terarah guna meningkatkan kepatuhan dan optimalisasi pendapatan SWDKLLJ,” ujarnya. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dan inovasi dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan daerah serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.

10 Juli 2026 - 07:22 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Analisa dan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026 untuk Penguatan Pelayanan dan Optimalisasi Pendapatan

10 Juli 2026 - 07:15 WIB

Pastikan Pengemudi Prima dan Siap Tanggap Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL dan PPGD di Terminal Tanjungpura dan PO Fajar Bina Kharisma

9 Juli 2026 - 18:47 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Edukasi Wajib Pajak dengan Pemasangan Hang Tag

9 Juli 2026 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Kembali Menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan

9 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Uji Silang di Tiga Titik Samsat untuk Penguatan Akurasi dan Kepatuhan Data

9 Juli 2026 - 07:18 WIB

Trending di Headline