Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya


					Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya Perbesar

KARAWANG – PT Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.

Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, disaksikan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, S.S., M.PH., AAK., di RS Primaya Karawang, Senin (25/5).

Integrasi aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang dilakukan Jasa Raharja untuk menghadirkan proses penjaminan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Melalui aplikasi yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga mempercepat pelayanan kepada korban dan mempermudah proses administrasi di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan wujud nyata integrasi perlindungan negara bagi masyarakat melalui sinergi dua lembaga yang sama-sama mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

“Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Integrasi aplikasi ini juga memperkuat ekosistem Aplikasi Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi,” ujar Awaluddin.

Ia menambahkan bahwa integrasi tersebut akan mendorong efisiensi pelayanan antarinstansi sekaligus mengoptimalkan mekanisme Coordination of Benefit sehingga proses penjaminan dapat berjalan lebih efektif tanpa tumpang tindih layanan.

Baca Juga:  Pelaksanaan Pelatihan PPGD oleh Jasa Raharja Bandung di Perum Bumi Mas Kencana Jl AH Nasution Bandung

“Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja. Ke depan, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS

Ketenagakerjaan tidak hanya mencakup risiko saat pekerja menjalankan aktivitas di tempat kerja, tetapi juga melindungi pekerja dalam perjalanan berangkat kerja maupun perjalanan pulang ke rumah.

“Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan jasa raharja. Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja indonesia,” ujar Saiful.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, dari sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja yang tercatat, sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas. Sebagian besar kasus tersebut terjadi dalam perjalanan berangkat kerja, perjalanan pulang kerja, maupun aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (DJSN), Muttaqien yang juga hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi sinergi antara kedua institusi dalam menghadirkan layanan lebih baik dan efisien.

“Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini. Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien kedepannya,”ujar Muttaqien.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan di Singaparna

Kondisi tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pekerja menunjukkan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan perlindungan yang lebih komprehensif, baik melalui pelayanan pascakecelakaan maupun upaya promotif dan preventif untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Melalui integrasi aplikasi ini, kedua lembaga juga memperkuat integrasi data dan koordinasi pelayanan agar proses administrasi penjaminan menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan, termasuk memberikan kemudahan bagi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam proses pelayanan kepada peserta.

Kegiatan peluncuran tersebut juga dirangkaikan dengan edukasi dan kampanye safety riding sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan berkendara dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengingat kecelakaan di jalan raya masih menjadi salah satu risiko utama yang dihadapi pekerja Indonesia.

Menurut Awaluddin, upaya peningkatan keselamatan transportasi bagi pekerja tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, kepolisian, dunia usaha, fasilitas kesehatan, dan masyarakat. Karena itu, selain memperkuat layanan pascakecelakaan, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen memperluas program edukasi keselamatan berkendara sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Ke depan, Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, dan koordinasi antar-lembaga guna menghadirkan aplikasi perlindungan yang semakin efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pekerja Indonesia.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pastikan Pengemudi Prima dan Siap Tanggap Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL dan PPGD di Terminal Tanjungpura dan PO Fajar Bina Kharisma

9 Juli 2026 - 18:47 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Edukasi Wajib Pajak dengan Pemasangan Hang Tag

9 Juli 2026 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Kembali Menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan

9 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

8 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan P3DW Kabupaten Purwakarta Laksanakan Panah Pasopati di Area Parkir RS Siloam dan Radjak Hospital

8 Juli 2026 - 20:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadiri Mukerda II Organda Jawa Barat, Perkuat Sinergi Kebangkitan Angkutan Umum Berkeselamatan

8 Juli 2026 - 20:27 WIB

Trending di Headline