Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Negara Hadir, Santunan Jasa Raharja Diserahkan Pasca Kecelakaan di Cikarang Utara


					Negara Hadir, Santunan Jasa Raharja Diserahkan Pasca Kecelakaan di Cikarang Utara Perbesar

Bekasi –  Negara melalui PT Jasa Raharja Bekasi dengan cepat merealisasikan pemberian santunan kepada keluarga korban yang terdampak kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara. Penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah.

​Proses Santunan yang Cepat dan Tepat diserahkan setelah tim Jasa Raharja berkoordinasi erat dengan pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi yang menangani kasus kecelakaan tersebut pada Kamis, Rabu 19/11/2025.

Setelah laporan kecelakaan resmi dibuat dan korban teridentifikasi, Jasa Raharja segera melakukan verifikasi keabsahan ahli waris. Santunan diserahkan dalam waktu yang singkat secara non-tunai langsung ke rekening ahli waris yang sah.

​Jumlah santunan yang diberikan telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000,

Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang, Ronald F Sinaga menyampaikan bahwa kecepatan proses santunan adalah prioritas.

​”Kami memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang sah dan terdaftar di Kepolisian mendapatkan haknya. Ini adalah wujud komitmen Jasa Raharja untuk meringankan beban ekonomi keluarga korban, sebagai bagian dari jaminan perlindungan sosial oleh negara,” ujar Ronald F Sinaga.

​Dengan adanya santunan ini, diharapkan keluarga korban dapat fokus pada proses pemulihan atau penyesuaian tanpa dibebani masalah biaya yang besar. Jasa Raharja terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga:  Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Aktif Kunjungi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rumah Sakit
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline