Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Aktif Kunjungi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rumah Sakit


					Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Aktif Kunjungi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rumah Sakit Perbesar

BANDUNG – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi pada Minggu, 21 September 2025, di ruas Jalan Raya Sumedang–Wado, tepatnya di Dusun Tegal Panjang, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut menyebabkan seluruh pengendara dan penumpang mengalami luka-luka, sementara salah satu pengemudi meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang.

Menyikapi peristiwa itu, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat bergerak cepat melakukan kunjungan ke rumah sakit segera setelah menerima laporan. Seluruh korban yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Umar Wirahadikusumah. Kehadiran Jasa Raharja tidak hanya untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis terbaik, tetapi juga untuk melakukan koordinasi terkait mekanisme penjaminan biaya rawatan.

Penanggung Jawab Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman, hadir langsung di rumah sakit guna melakukan verifikasi identitas korban serta berkoordinasi dengan pihak medis. Langkah ini ditempuh untuk memastikan bahwa biaya perawatan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan sigap tersebut merupakan wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan cepat dan tanpa hambatan bagi para korban kecelakaan.

Tidak hanya itu, keluarga korban juga mendapatkan pendampingan langsung dari Jasa Raharja. Mereka diberikan penjelasan menyeluruh mengenai hak santunan, tata cara pengajuan, hingga prosedur penjaminan biaya perawatan yang telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Melalui kunjungan langsung ini, Jasa Raharja kembali menegaskan perannya sebagai pelindung masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Di sisi lain, Jasa Raharja mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, demi mencegah terulangnya kejadian serupa serta melindungi diri maupun orang lain di jalan raya.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Retrospeksi untuk Sampaikan Pesan Keselamatan dan Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

17 April 2026 - 07:48 WIB

Trending di Headline