Bekasi, Rabu 12/11/2025 – Jasa Raharja Cabang Bekasi bergerak cepat menunjukkan rasa empati dan tanggung jawabnya dengan mendatangi langsung rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan santunan dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan kepada ahli waris korban.
Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa korban terjadi di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang. Setelah menerima laporan resmi dari Kepolisian , Jasa Raharja langsung mengunjungi ahli waris melengkapi dokumen berkas pengajuan santunan dan memastikan dokumen tersebut sah.
”Ini adalah bentuk komitmen dan kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Sigit Harry Prabowo Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang. “Kami berupaya agar proses penyerahan santunan dapat berlangsung cepat, mudah dan tepat, sehingga meringankan beban keluarga yang sedang berduka.”
Jasa Raharja bertransformasi dengan sistem digital terintegrasi dalam memproses santunan. Hal ini memungkinkan verifikasi data dilakukan secara digital dengan Kepolisian dan data kependudukan, sehingga mempercepat penyerahan hak santunan kepada ahli waris.
Santunan meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris korban sebesar Rp 50jt sesuai PMK No 16 tahun 2017.
Jasa Raharja terus mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dijalan, mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan dokumen kendaraan bermotor telah lunas pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sehingga terwujud keselamatan berlalu-lintas.





