Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Kunjungan dan Koordinasi Jasa Raharja Jawa Barat dalam Rangka Addendum PKS dengan RS Kasih Bunda


					Kunjungan dan Koordinasi Jasa Raharja Jawa Barat dalam Rangka Addendum PKS dengan RS Kasih Bunda Perbesar

BANDUNGSelasa, 14 Oktober 2025, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke RS Kasih Bunda Bandung dalam rangka pelaksanaan Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Direktur RS Kasih Bunda, dr. Ratnaningsih.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam hal percepatan proses penjaminan dan pembayaran biaya perawatan korban. Melalui Addendum PKS, Jasa Raharja memperkuat kerja sama dengan rumah sakit untuk mengoptimalkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Dalam kesempatan ini, Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Jawa Barat Rosita Hulima bersama perwakilan RS Kasih Bunda membahas alur pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari penanganan medis awal, verifikasi data dan kelengkapan berkas, hingga mekanisme pembayaran santunan.

Sebagai bentuk inovasi digital, Jasa Raharja juga mengoptimalkan penggunaan platform JR Care, sebuah aplikasi penunjang proses klaim secara elektronik. Melalui JR Care, proses pengiriman berkas dapat dilakukan secara real time, sehingga mempercepat proses penagihan biaya perawatan dan mengurangi hambatan administrasi. Selain itu, pelaksanaan DCFKMN (Daftar dan Kodefikasi Formulasi Klaim Medik Nasional) turut diterapkan untuk standarisasi diagnosis cedera, obat-obatan, dan peralatan medis secara nasional.

Dengan adanya Addendum PKS ini, diharapkan koordinasi antara Jasa Raharja dan RS Kasih Bunda dapat semakin solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat—khususnya korban kecelakaan lalu lintas—dapat lebih optimal, cepat, dan tepat sasaran. Langkah strategis ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar Rapat FKLL di Wilayah Kabupaten Sukabumi
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline