Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar Rapat FKLL di Wilayah Kabupaten Sukabumi


					Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Gelar Rapat FKLL di Wilayah Kabupaten Sukabumi Perbesar

SUKABUMI – Sebagai salah satu upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kab. Sukabumi, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi bersama dengan Satlantas Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dinas PU Kabupaten Sukabumi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL), Senin (8/7) Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Royyan N.A Ghani, Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana, Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi Ipda Pready Sandha Purba, Kasie Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Yudi Nurhandi Ama PKB.SH, Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tatang Koswara, Staf Dinas PU Kabupaten Sukabumi Agus Hermawan.

Dalam rapat ini, Royyan mengatakan bahwa berdasarkan data pembayaran klaim santunan Jasa Raharja periode Januari s.d Juni 2024, terdapat kenaikan kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal senada juga disampaikan oleh Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana bahwa hal ini perlu disikapi serius oleh masing-masing instansi agar kasus kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Tentunya dengan sinergi antar instansi, diharapkan dapat terwujudnya keselamatan dan keamanan berlalu lintas, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Bekasi Bersama Pilar - Pilar Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Siap Laksanakan Operasi Patuh 2025
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline