Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kunjungan Langsung Ke Rumah Korban Kecelakaan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kunjungan Langsung Ke Rumah Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

BEKASI – Sebagai wujud nyata tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja Kantor Pelayanan Cikarang melalui petugasnya, Sigit Harry Prabowo, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban kecelakaan lalu lintas di Kampung Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (19/9/2025).

Kunjungan ini dilaksanakan untuk menyampaikan rasa empati serta dukacita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan keabsahan data serta kelengkapan dokumen penerima santunan, sehingga proses penyerahan hak dapat berlangsung cepat, tepat, dan transparan.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan verifikasi identitas serta dokumen kependudukan, surat kematian, hingga dokumen pendukung lain seperti surat nikah, akta kelahiran, dan rekening bank. Hal ini penting untuk memastikan bahwa santunan disalurkan kepada ahli waris yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sigit Harry Prabowo menegaskan bahwa kunjungan langsung ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami memastikan hak santunan dapat segera diterima oleh ahli waris yang sah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meringankan beban keluarga korban di tengah suasana duka,” ungkapnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kunjungan langsung, diharapkan proses penyaluran santunan dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan kepastian kepada pihak keluarga.

Jasa Raharja terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan prima, serta mendukung program pemerintah dalam perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Di samping itu, Jasa Raharja juga senantiasa mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Bandung Dukung Zona Integritas di Wilayah Kerja Samsat Soekarno Hatta
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pt Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Rekonsiliasi Dan Verifikasi Invoice Dengan Buku Tarif Bersama Rumah Sakit Di Kabupaten Garut

12 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polres Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan dan Safety Campaign di SMK

10 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

10 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

9 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja dalam Penanganan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas di Purwasari, Karawang

9 Oktober 2026 - 07:26 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Operasi Khusus ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

9 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Trending di Headline