Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi Dukung Operasi Patuh Jaya 2025 Polres Metro Bekasi Kota


					Jasa Raharja Bekasi Dukung Operasi Patuh Jaya 2025 Polres Metro Bekasi Kota Perbesar

BEKASI – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, Jasa Raharja Cabang Bekasi turut mendukung kegiatan yang digelar oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas, keselamatan berlalu-lintas serta mengurangi tingkat kecelakaan di kota Bekasi.

Petugas Jasa Raharja, Syaiful Fahmi bersama anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin oleh AKP Devi Sumardiyono turun langsung ke titik strategis untuk melakukan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan berkendara, tertib berlalu lintas dan penindakan berupa pemberian surat peringatan kepada masyarakat yang tidak tertib Berlalu-lintas sesuai target Operasi Patuh Jaya 2025.

Dalam memberikan edukasi, Jasa Raharja Bekasi dan Satlantas Metro Bekasi Kota  juga membagikan brosur,  helm standar SNI di beberapa titik strategis sebagai wujud kepedulian pentingnya keselamatan lalu lintas.

Operasi Patuh Jaya 2025 berlangsung selama dua pekan dan menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan ponsel saat berkendara.

PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Cabang Indramayu "Resilient Path towards Sustainability"
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Pt Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Sigap Di Tiga Instansi Strategis Di Wilayah Tasikmalaya

10 Juni 2026 - 19:20 WIB

Trending di Headline