Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Laksanakan Jemput Bola Ke Rumah Ahli Waris Korban Kecelakaan Di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gegbrong, Cianjur


					Jasa Raharja Cabang Sukabumi Laksanakan Jemput Bola Ke Rumah Ahli Waris Korban Kecelakaan Di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gegbrong, Cianjur Perbesar

SUKABUMI – Kepala Jasa Raharja Cabang Sukabumi Bpk Wahyu Pria Wibowo, SE beserta staff Administrasi Pelayanan sdr Dentino R Wibowo melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Desa Cikahuripan Kecamatan Gegbrong Kabupaten Cianjur, Senin (09/06/2025). Kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat sebuah Truck yang mengalami rem blong menabrak 3 unit kendaraan minibus dan 2 unit sepeda motor yang berada didepannya. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan 1 orang pengendara sepeda motor dan pengemudi truck meninggal dunia serta 1 orang mengalami luka-luka

Setelah mendapatkan informasi terkait kasus laka lantas tersebut, Jasa Raharja Cabang Sukabumi proaktif melakukan jemput bola ke rumah korban/ahli waris guna mendapatkan kepastian keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program “jemput bola” yang bertujuan untuk mempermudah proses administrasi dan memastikan santunan dapat segera diterima oleh ahli waris yang sah.Dalam kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi dokumen dan memberikan informasi terkait prosedur klaim santunan.

Menurut Wahyu, langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat yang tertimpa musibah.”Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan bahwa hak-hak korban dan ahli warisnya dapat terpenuhi dengan segera,” ujarnya.

Wahyu Pria Wibowo selaku Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sukabumi menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Wahyu juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,-. Dan bagi korban yang mengalami luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp. 20.000.000,- yang dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kegiatan Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor hari kedua Samsat Kabupaten Purwakarta
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Momen Kebersamaan ASN Kemenag Jabar dalam Semangat Asta Cita

15 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pastikan Jaminan Perawatan Berjalan Baik, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit

13 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Jasa Raharja dan Polda Jabar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Prajurit Kodam III/Siliwangi

13 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Mengikuti Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Dishub Kota Cirebon bersama Ibu Ketua PKK Kota Cirebon

13 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Trending di Headline