Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Negara Hadir, Santunan Jasa Raharja Diserahkan Pasca Kecelakaan di Cikarang Utara


					Negara Hadir, Santunan Jasa Raharja Diserahkan Pasca Kecelakaan di Cikarang Utara Perbesar

Bekasi –  Negara melalui PT Jasa Raharja Bekasi dengan cepat merealisasikan pemberian santunan kepada keluarga korban yang terdampak kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara. Penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah.

​Proses Santunan yang Cepat dan Tepat diserahkan setelah tim Jasa Raharja berkoordinasi erat dengan pihak Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi yang menangani kasus kecelakaan tersebut pada Kamis, Rabu 19/11/2025.

Setelah laporan kecelakaan resmi dibuat dan korban teridentifikasi, Jasa Raharja segera melakukan verifikasi keabsahan ahli waris. Santunan diserahkan dalam waktu yang singkat secara non-tunai langsung ke rekening ahli waris yang sah.

​Jumlah santunan yang diberikan telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000,

Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang, Ronald F Sinaga menyampaikan bahwa kecepatan proses santunan adalah prioritas.

​”Kami memastikan bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas yang sah dan terdaftar di Kepolisian mendapatkan haknya. Ini adalah wujud komitmen Jasa Raharja untuk meringankan beban ekonomi keluarga korban, sebagai bagian dari jaminan perlindungan sosial oleh negara,” ujar Ronald F Sinaga.

​Dengan adanya santunan ini, diharapkan keluarga korban dapat fokus pada proses pemulihan atau penyesuaian tanpa dibebani masalah biaya yang besar. Jasa Raharja terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tingkatkan Akurasi Pelayanan, Jasa Raharja Cabang Sukabumi dan BPJS Kesehatan Sukabumi bersinergi Lakukan Rekonsiliasi Data Korban Kecelakaan 2025
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

12 Juni 2026 - 09:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Headline