Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi Proaktif  Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kalimalang


					Jasa Raharja Bekasi Proaktif  Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kalimalang Perbesar

Bekasi, Rabu 12/11/2025 – Jasa Raharja Cabang Bekasi bergerak cepat menunjukkan rasa empati dan tanggung jawabnya dengan mendatangi langsung rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan santunan dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan kepada ahli waris korban.

​Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa korban terjadi di ruas Jalan Inspeksi Kalimalang. Setelah menerima laporan resmi dari Kepolisian , Jasa Raharja langsung mengunjungi ahli waris melengkapi dokumen berkas pengajuan santunan dan memastikan dokumen tersebut sah.

​”Ini adalah bentuk komitmen dan kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Sigit Harry Prabowo Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang. “Kami berupaya agar proses penyerahan santunan dapat berlangsung cepat, mudah dan tepat, sehingga meringankan beban keluarga yang sedang berduka.”

​Jasa Raharja bertransformasi dengan sistem digital terintegrasi dalam memproses santunan. Hal ini memungkinkan verifikasi data dilakukan secara digital dengan Kepolisian dan data kependudukan, sehingga mempercepat penyerahan hak santunan kepada ahli waris.

​Santunan meninggal dunia diserahkan kepada ahli waris korban sebesar Rp 50jt sesuai PMK No 16 tahun 2017.

​Jasa Raharja terus mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dijalan, mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan dokumen kendaraan bermotor telah lunas pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sehingga terwujud keselamatan berlalu-lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Berkolaborasi dengan Stakeholder Cek Kesiapan Petugas Melayani Pemudik Lebaran 2023
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

12 Juni 2026 - 08:29 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

12 Juni 2026 - 08:23 WIB

Trending di Headline