Karawang — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Kabupaten Karawang yang terdiri dari unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, dan PT Jasa Raharja melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Tim Pembina Samsat dalam memberikan edukasi publik mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk memahami bahwa tertib administrasi kendaraan tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Kania Ferlina, Staf Administrasi Tk. I Jasa Raharja Samsat Karawang, memberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat SWDKLLJ bagi masyarakat. “Melalui SWDKLLJ, masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dapat memperoleh santunan dari Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran SWDKLLJ bersamaan dengan pajak kendaraan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan perlindungan dasar bagi pengguna jalan,” ujar Kania.
Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif bersama warga, yang menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Kecamatan Banyusari dalam memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemilik kendaraan bermotor. Tim Pembina Samsat juga memberikan brosur informasi layanan Samsat dan mekanisme klaim santunan Jasa Raharja agar masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi yang akurat.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan dalam pembayaran pajak, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan pula tercipta budaya berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Karawang.





