Kabupaten Bandung Barat– Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta keselamatan berkendara, dilaksanakan Rapat Persiapan Operasi Gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait di wilayah Samsat Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (28/10).
Kegiatan rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh unsur Jasa Raharja Samsat Padalarang, P3DW Kabupaten Bandung Barat, Satlantas Polres Cimahi, Bapenda Kabupaten Bandung Barat, serta Denpom Cimahi. Seluruh pihak berkoordinasi dalam membahas rencana teknis dan strategi pelaksanaan operasi yang akan digelar dalam waktu dekat.
Rapat ini membahas secara rinci mengenai langkah-langkah pengawasan dan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, kelayakan kendaraan, serta penerapan aturan lalu lintas di lapangan. Tujuan utama dari operasi gabungan tersebut adalah untuk memastikan para pengendara mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain fokus pada aspek penegakan hukum, operasi gabungan juga akan diisi dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Petugas Jasa Raharja dalam kesempatan ini turut memberikan pemaparan mengenai perlindungan dasar asuransi kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengingatkan pentingnya kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah dan asuransi kendaraan bagi setiap pengendara.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk selalu melaksanakan kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Kedua kewajiban tersebut memberikan manfaat perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, yang menjamin santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun penumpang kendaraan bermotor umum.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman dan tertib.
“Operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya keselamatan, kelengkapan dokumen kendaraan, serta kepatuhan dalam membayar kewajiban pajak dan asuransi,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan operasi gabungan yang terkoordinasi dan berkelanjutan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran serta mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.





