Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Wujudkan Masyarakat Tertib Administrasi, Jasa Raharja Bogor Bersama Tim Pembina Samsat Depok Sosialisasikan Pajak Kendaraan


					Wujudkan Masyarakat Tertib Administrasi, Jasa Raharja Bogor Bersama Tim Pembina Samsat Depok Sosialisasikan Pajak Kendaraan Perbesar

Depok – Sebagai bentuk sinergi dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja Cabang Bogor, Alivia Maulita (PJ Samsat Depok) bersama Tim Pembina Samsat Depok yang terdiri dari unsur P3DW Kota Depok,  Kepolisian melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Cipayung Depok pada Senin, 27 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, khususnya dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan edukasi terkait manfaat pembayaran pajak yang disertai dengan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja.

Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan informasi mengenai berbagai kemudahan layanan Online yang kini telah disediakan, seperti Sapa Warga dan Samsat Digital Nasional (Signal), serta Samsat Keliling yang memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Alivia Maulita, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung program pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat yang taat pajak, tertib administrasi, dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Selain memberikan edukasi, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk mempererat koordinasi antarinstansi pembina Samsat dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, mudah, cepat, dan berintegritas.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban, melainkan juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui program Jasa Raharja.

Jasa Raharja Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya mewujudkan layanan publik yang unggul dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Tim Pembina Samsat Rancaekek Kembali Gelar Operasi Gabungan di Depan The Matic Majalaya Dorong Kepatuhan Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Masa Pemutihan BANDUNG - Dalam rangka mengoptimalkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat yang terdiri dari unsur Jasa Raharja, Tim P3DW Bandung I Rancaekek, Satlantas Polresta Bandung, Dishub Kab. Bandung, Denpom dan Bapenda Kab. Bandung melaksanakan operasi gabungan Kembali di depan The Matic Majalaya Kabupaten Bandung pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program Pemutihan Pajak Kendaran Bermotor yang tengah berlangsung hingga 30 September 2025, di mana masyarakat mendapatkan pembebasan sanksi administratif berupa penghapusan denda PKB dan SWDKLLJ serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mutasi dalam dan luar provinsi. Selama operasi, petugas memeriksa dokumen kendaraan, termasuk bukti pembayaran PKB dan kelengkapan surat-surat. Bagi pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, disediakan layanan informasi dan rujukan untuk memanfaatkan program pemutihan di gerai Samsat terdekat. Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, menambahkan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan juga berdampak pada keberlanjutan perlindungan asuransi bagi pengendara dan penumpang. “SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan PKB adalah bentuk perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jadi, membayar pajak tepat waktu adalah investasi keamanan bersama,” jelasnya. Tim Pembina Samsat memastikan operasi gabungan ini akan dilaksanakan secara berkala dan terjadwal di berbagai titik strategis, sehingga masyarakat yang belum memanfaatkan program pemutihan dapat segera melakukannya sebelum batas waktu berakhir.
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline