Cianjur – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Sukabumi bekerja sama dengan P3DW Kabupaten Cianjur serta unsur Kepolisian dan juga Polisi Militer (PM) melaksanakan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Bundaran Terminal Pasir Hayam, Cianjur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Operasi dilakukan secara terpadu dengan pendekatan persuasif dan edukatif, serta tetap mengedepankan aspek humanis dalam pelaksanaannya.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan bermotor, termasuk bukti pembayaran pajak dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Bagi pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, petugas memberikan edukasi serta arahan untuk segera melakukan pelunasan di kantor Samsat terdekat.
Kepala P3DW Kabupaten Cianjur, Dr. Irvan Niko, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Cianjur, Gian Pratama, turut berperan aktif dalam memberikan sosialisasi terkait perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta menekankan pentingnya validitas data kendaraan dalam sistem pelayanan santunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan kewajiban perpajakan, serta turut serta dalam menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Cianjur.





