Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Cirebon Pastikan Jaminan dan Santunan Untuk Korban Kecelakaan di Tegalgubug Kidul Kabupaten Cirebon


					Gerak Cepat Jasa Raharja Cirebon Pastikan Jaminan dan Santunan Untuk Korban Kecelakaan di Tegalgubug Kidul Kabupaten Cirebon Perbesar

CIREBON — Jasa Raharja Cabang Cirebon melaksanakan kunjungan ke rumah sakit dan kediaman ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon pada Kamis (09/10/2025). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando, yang diwakili oleh Penanggung Jawab KPJR TK II Palimanan, Kevin Heryadi Wiraharja, bersama Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas sendiri terjadi pada Kamis, 09 Oktober 2025, di Jalan Umum arah Jakarta menuju Cirebon, tepatnya di Desa Tegalgubug Kidul, Kecamatan Tegalgubug, Kabupaten Cirebon. Akibat kejadian tersebut, terdapat korban meninggal dunia dan luka-luka.

Kehadiran tim Jasa Raharja di rumah sakit serta di kediaman ahli waris korban merupakan wujud kepedulian dan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Selain memastikan proses penjaminan berjalan dengan baik, kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50.000.000,- sebagai bentuk perlindungan dasar dari pemerintah. Sementara untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan maksimal Rp20.000.000,-, serta manfaat tambahan berupa biaya ambulans maksimal Rp500.000,- dan P3K maksimal Rp1.000.000,-. Kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga korban,” ujar Danny Firnando, Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon.

Kunjungan tersebut juga menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan tugas Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan sosial dengan memberikan pelayanan terbaik bagi setiap korban maupun ahli warisnya.

Baca Juga:  Jasa Raharja Depok Gencarkan Sosialisasi Pajak & Pelayanan Samperling di Wilayah Samsat Depok

Dengan adanya penyerahan santunan secara cepat dan transparan, diharapkan dapat memberikan ketenangan serta dukungan moral bagi keluarga korban yang sedang berduka. Selain itu, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wujudkan Masyarakat Tertib Administrasi, Jasa Raharja Bogor Bersama Tim Pembina Samsat Depok Sosialisasikan Pajak Kendaraan

27 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Edukasi Safety Driving, Jasa Raharja Ajak Pengemudi PO Berlio Berkendara Dengan Aman

27 Oktober 2025 - 17:07 WIB

Jasa Raharja Bogor dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

27 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Jasa Raharja Pastikan Layanan Prima Bagi Korban Kecelakaan di RS Cahya Kawaluyan Bandung Barat

26 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

25 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Trending di Headline