Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

HPPMI Kabupaten Bogor Menegaskan: Pertemuan PT BSS Deadlock, Pemerintah Wajib Dukung Petani


					HPPMI Kabupaten Bogor Menegaskan: Pertemuan PT BSS Deadlock, Pemerintah Wajib Dukung Petani Perbesar

BOGOR – Habisnya masa ijin lahan garapan Hak Guna Usaha (HGU), PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Hotel Aston BNR, Kabupaten Bogor. Selasa (07/10/2025).

Diduga pertemuan ini dilakukan PT BSS guna menghindari peraturan pemerintah, apabila tanah HGU terlantar dan tidak membayar pajak akan diambil alih negara.

Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar mengatakan, bahwa betul adanya pertemuan dari PT BSS dan 6 Kepala Desa dari perwakilan Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor tanpa adanya solusi.

“Ada beberapa kepala desa yang tadi ikut, saya juga bagian dari masyarakat hasil pertemuan tadi itu tidak ada keputusan sama sekali bahkan tidak ada mengarah win-win solusi,”ujarnya saat di konfirmasi.

Ia menjelaskan, Dari pihak PT BSS infonya untuk menandatangani persyaratan administrasi yang akan dilakukan oleh PT BSS, tetapi untuk win-win solusi bagi para petani penggarap itu tidak ada tidak ada kesepakatan.

Perwakilan Kecamatan Cijeruk,
Kepala Desa Tajur Halang, Kepala Desa Tanjung Sari, Kepala Desa Cipelang dan Kepala Desa Cijeruk.
Kecamatan Cigombong
Kepala Desa Pasir Jaya dan Kepala Desa Tugu Jaya.

Pihak PT BSS minta dibantu kepada kepala desa untuk permohonan-permohonan administrasi ke BPN, dibantu terkait penandatanganan.

“Menolak sih tidak ada karena, dari dua kecamatan yang pasti tidak anti dan tidak peka terkait investasi. Cuman harapan masyarakat, harapan kepala desa,pemerintah itu berdiri di semua kepentinga semua elemen,”ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Pemerintah Jangan hanya berpihak dan berdiri di kepentingan investasi saja dari pihak-pihak perusahaan, tetapi harus memikirkan dampak di situ ada kepentingan petani, ada kepentingan masyarakat juga yang sudah bermukim di situ.

Baca Juga:  Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kota Bandung I Padjajaran Optimalisasikan Layanan Samsat Digital yang semakin Adaptif

Sudah jadi pemukiman warga di Desa Tugu Jaya sejumlah 135 KK, Ada sekolahan, ada PAUD, bahkan ada musala di situ.

“Menteri ATR BPN sekarang lagi menyerukan terkait tanah terlantar dan lain sebagainya. mungkin ada masih hak-haknya PT. BSS. Karena apapun cerita yang namanya PT.
BSS BSS akan mempertahankan apa yang menjadi haknya. Tetapi ini kan ee butuh butuh kajian yang panjang, Makanya dia butuh jangan sampai aset PT. BSS ini ditetapkan jadi tanah telantar. Itu versinya PT. BSS,”tuturnya.

Ia menambahkan, Versi masyarakat dan pemerintah ini kan ketika, SHGB itu diterbitkan kepada suatu perusahaan ada masa berlakunya. disitu hak prioritasnya melekat tetapi hak prioritas itu dilihat dulu ada berapa poin ketika hak prioritas itu berlaku.

“Tetapi di sini hak prioritasnya tidak berlaku sesuai PP 18 Di 2021 di situ jelas. Berarti lahan yang mau digarap PT BSS ini sempat di terlantarkan jadi sekarang minta para petani untuk kerja sama”jelasnya.

Bukan sempat diterlantarkan memang setelah semenjak terbit PT BSS itu belum pernah disentuh sama sekali.

“Harapan saya sesuai instruksi presiden dan menteri menteri ATR BPN, pemerintah daerah khususnya Bapak gubernur ke bawahnya itu bupati dan wakil bupati tidak luput juga kepala desa itu harus berdiri di semua kepentingan. jangan berdiri di hanya kepentingan swasta saja yang diutamakan,”ucapnya.

“Para petani menginginkan pemerintah daerah berdiri di semua kepentingan, terutama kepentingan petani itu aja sih,”tegasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

17 April 2026 - 07:48 WIB

Trending di Headline